Penurunan ini disebabkan oleh perubahan indeks harga yang diterima petani (it) sebesar -0,10 persen lebih rendah dibanding perubahan indeks harga yang dibayar petani (ib) sebesar 0,0047 persen, kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Diah Utami di Ambon, Senin (4/5).
Sedangkan capaian NTP tertinggi pada April 2015 terjadi di sub sektor hortikultura sebesar 110,14 sedangkan NTP terendah terjadi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 93,03.
Pada April 2015 sub sektor yang mengalami kenaikan NTP hanya tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,43 persen, sedangkan sub sektor lain mengalami penurunan NTP yaitu perikanan sebesar 1,90 persen, peternakan 1,56 persen, hortikultura 0,05 persen, dan tanaman pangan 0,03 persen.
NTP Provinsi Maluku tanpa sub sektor perikanan April 2015 sebesar 99,86 atau naik 0,12 persen dibanding Maret 2015 yang tercatat sebesar 99,84.
Pada April 2015 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,15 persen yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga di beberapa kelompok pengeluaran terutama disebabkan turunnya indeks pada beberapa kelompok pengeluaran dengan penurunan tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan sebesar0,62 persen, diikuti kelompok sandang 0,21 persen dan kelompok makanan jadi, minuman ,rokok, dan tembakau sebesar 0,07 persen.
Sedangkan pada kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi persedesaan adalah kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 1,75 persen kelompok kesehatan 0,20 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,09 persen dan terendah adalah kelompok perumahan sebesar 0,04 persen.
Diah menjelaskan, pada bulan April 2015 kelompok transportasi masih tetap menduduki urutan tertinggi, kelompok pengeluaran petani untuk ongkos produksi dengan nilai indeks sebesar 125,02.
Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada April 2015 tercatat sebesar 111,97 atau turun sebesar 0,79 persen dibanding Maret 2015 yang tercatat sebesar 112,85 dan disumbangkan oleh penurunan NTUP tertinggi pada sub sektor perikanan sebesar 3,09 persen.
Sedangkan NTUP tertinggi pada April 2015 dicapai oleh sub sektor hortikultura sebesar 124,46 persen, sedangkan NTUP terendah masih terjadi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 104,50. (ant/MP)


