Panwaslu 4 Kabupaten Di Maluku Resmi Dilantik

Ambon, Maluku Post.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Fadly Sahusilawane melantik panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Aru, kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 12 orang panwas dari empat kabupaten ini dilakukan di Ambon, Jumat (8/5), dalam upaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2015.

Dalam sambutannya usai melantik 4 panwas kabupaten tersebut, Sahusilawane mengatakan bagi panwas yang telah dilantik  untuk secara marathon membentuk Panwaslu kecamatan dan PPL itu.

Sahusilawane mengharapkan bagi anggota panwas yang dilantik untuk dapat berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk meminta dukungan anggaran dan dukungan birokrasi.

“Karena birokrasi inilah yang mengoperasionalkan kerja-kerja mereka di kabupaten/kota. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, panwas itu tidak bisa melakukan aktivitas apa-apa sehingga Harus didukung dengan dukungan sekretariat yang di distribusi oleh pemerintah kabupaten setempat.” tandasnya.

Dijelaskan Sahusilawane, sebelum dilantik, ke-12 anggota Panwaslu dari 4 kabupaten tersebut, tentu melalui proses tahapan penjaringan yang ketat. Untuk itu, ke-12 Panwaslu tersebut dituntut untuk bekerja secara profesional, sehingga dapat melahirkan Bupati/Walikota yang berkualitas dan bermartabat.

Sementara itu, Gubernur Maluku dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Panwaslu di daerah telah dibekali dengan sekian banyak tugas pokok dan fungsi, tetapi dibalik itu semua adalah tanggung jawab moral pribadi masing-masing untuk memberikan pembelajaran dan pencerahan kepada warga masyarakat. (08)

Pos terkait