“Ada ketidak-adilan disini. Dan praktek ini sudah berlangsung sangat lama,” curhat Sekda Ros, saat tatap muka bersama Komite IV DPD RI di Ambon, Selasa 12 Mei.
Pembagian hasil pajak yang tidak adil tersebut, sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat nelayan di daerah ini. Kesenjangan pembangunan jelas terlihat. Dimana meskipun sebagai daerah penghasil perikanan tetapi tingkat kesejahteraan rakyat di daerah ini sangat rendah bila dibandingkan dengan masyarakat pada provinsi yang bukan daerah penghasil.
“Idealnya, kenapa kalau daerah lain bisa nikmati hasil perikanan yang sama dengan kita di Maluku. Kenapa kita di sini tidak bisa nikmati hasil perkebunan yang porsinya sama juga dengan provinsi lain?” tandasnya.
Padahal, menurut dia praktek penetapan pembagian hasil ini berbeda jauh dengan pembagian hasil di sektor pertambangan. Dimana daerah penghasil mendapat porsi pembagian hasil yang lebih ketimbang daerah lain yang bukan penghasil. Seharusnya hal-hal seperti inilah yang harus dilihat. Karena kemiskinan akan terus terjadi apabila tidak ada ketidakadilan, regulasi yang hanya menguntungkan daerah tertentu.
“Akibatnya daerah-daerah yang mempunyai sektor unggulan menjadi tertinggal. Dan ini sesuatu yang menurut kasat mata saya ada sesuatu yang tidak adil,” simpul Sekda Ros.(07)


