Pedagang Batu Akik Di Jalan Loha – Ambon Bikin Ulah

Distakot dan Disperindag Kota Ambon Tutup Mata

Ambon, Maluku Post.com – Dinas Tata Kota dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon dinilai tidak memiliki konsep terpadu dan terarah menyangkut penataan pedagang batu akik yang bebas menjual barang dagangannya di atas emperan toko, teras milik pengusaha lokal hingga area perparkiran. Lantaran pengaturan yang semrawut, Senin (11/5) terjadi perang mulut antara pemilik Café Barista, Victor dan istrinya Evelin Iskandar, dengan sejumlah pedagang batu akik di Lorong Lola, Kota Ambon.

Padahal, kerajinan batu akik di Ambon sudah sangat fenomenal dalam 2 tahun terakhir sehingga sudah harus diantisipasi dini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan konsep penanganan yang jelas dan terarah.  

“Distakot dan Disperindag Kota Ambon tidak punya konsep menata PKL, khususnya para pedagang batu akik, yang beroperasi di Jalan Lola (Lorong Batu). Bayangkan saja. Pedagang batu akik bebas menaruh meja dan tempat jualan mereka di depan garasi mobil kami sehingga kami sulit mengeluarkan mobil dari garasi. Kalau hal ini tidak ditangani secara baik bisa saja kami akan ribut terus menerus dengan penjual batu akik hanya gara-gara pihak Distakot dan pihak Disperindag tidak arif,” protes pemilik Café Barista Evelyn Iskandar kepada Maluku Post di Ambon, Rabu (13/5).

Celakanya, ujar Evelyn, setelah terjadi perdebatan singkat antara dirinya dan suaminya dengan sejumlah pengusaha batu akik yang mayoritas berasal dari Ternate, Maluku Utara, dirinya langsung mengonfirmasikan hal tersebut ke personel-personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Ambon.

“Herannya ketika saya laporkan kasus ini ke Satpol PP Kota Ambon, mereka bilang tidak suruh pedagang batu akik untuk  berjualan di area di mana terdapat tanda parkir. Jadi, Distakot dan Disperindag kerja apa selama ini. Jangan hanya mau tarik retribusi, tapi membiarkan kota ini semrawut akibat PKL,” gerutunya.

Evelyn juga mengecam aksi penjual batu akik yang dengan sengaja memasang meteran baru di tembok Café Barista tanpa meminta izin lebih dulu dengan dirinya selaku pemilik bangunan tersebut.

“Saya baru tahu juga ada meteran baru di tembok Café Barista. Nanti setelah saya telepon petugas PLN datang membongkar meteran itu baru mereka tahu kalau meteran itu ilegal dan sengaja dipasang para pedagang batu akik. Saya juga sampai kaget karena ada penjual batu yang mengaku anggota TNI. Saya bilang kalau tidak angkat meja jualan bapak saya akan lapor Pomdam XVI Pattimura. Waktu saya bilang akan lapor Pomdam baru bapak itu mengangkat meja jualannya,” terangnya.

Evelyn mengungkapkan aksi para penjual batu akik di Lorong Lola ikut meresahkan dirinya sebagai pengusaha cafe dan sejumlah pemilik rumah kopi lain di perempatan jalan itu karena acapkali tidak tidur malam.

“Para pedagang ini mengoles batu dari jam 8 pagi hingga pukul 02.00 dini hari. Kami kadang tidak tidur karena kadang-kadang sakral (sekring) rumah kami diturunkan para pedagang batu akik jika kami berupaya memprotes mereka. Nah, sampai kapan Distakot dan Disperindag Kota Ambon membiarkan kami hidup dalam keresahan seperti ini,” pungkasnya. (09)

Pos terkait