Pengusaha Kayu Asal Malteng-SBB Menjerit Dijadikan ‘Ikang Makang’

Kapolda Diminta Tegas Bina Oknum Personel Polsek Baguala

Ambon, Maluku Post.com – Sejumlah pengusaha kayu asal Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terancam kehilangan pekerjaan dan kelaparan akibat diintimidasi dan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum-oknum personel Kepolisian Sektor Baguala setiap kali mobil truk pengangkut kayu jenis lapuka putih, kenari dan guyawas (jambu klutuk) melewati ruas jalan Passo dan sekitarnya menuju pusat kota Ambon.

Meski telah mengantongi Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) dan Faktur Angkutan Kayu Olahan (FA-KO) yang disahkan pihak Dinas Kehutanan Maluku maupun Dishut Malteng dan SBB, namun hal itu tidak menjadi kekuatan hukum bagi personel-personel Polsek Baguala untuk melakukan pemalakkan ((ikang makang, red)  maupun pungli dengan pelbagai alasan tidak jelas.

“Setiap kali kapal atau fery merapat terakhir di Liang (Pelabuhan Hunimua), kira-kira pukul 22.00 WIT (jam 10 malam), untuk mencegat truk pengangkut kayu ke pusat kota Ambon, beberapa personel polisi dari Polsek Baguala biasanya duduk-duduk di bawah pohon dekat Ambon City Center.“ tutur sumber yang merupakan salah satu pengusaha kayu yang enggan namanya dipublikasikan.

Dijelaskan sumber media ini, Mereka biasanya menunggu ’korban Japre’ hingga pukul 05.00 WIT (pagi hari).  Ketika mobil mendekat mereka mencegat dan menyuruh sopir untuk memarkir kendaraan di kompleks SPN Passo. Biasanya dirinya maupun beberapa pengusaha harus setor Rp 1,2 juta-Rp2 juta supaya mobil truk kami bisa dilepaskan.

“Kalau kita berikan Rp 200 ribu, mereka tidak mau lepaskan mobil. Bukan hanya saat membawa kayu, tidak membawa kayu juga seringkali sopir-sopir kami ditindak dan dipukuli seakan-akan mereka itu penjahat.”kesalnya.

Dikatakan pula, kalau sopir sodorkan Rp 100 ribu, para pemalak (oknum polisi) ini menolak dan marah-marah.

“Kondisi ini kami rasakan sudah sangat meresahkan. Kami mau kasih hidup keluarga dan biaya sekolah anak-anak bagaimana lagi. Lama-lama kita bisa kelaparan karena keuntungan hanya untuk bayar biaya tilang dan pungli,” kesal beberapa pengusaha kayu olahan dari SBB dan Malteng kepada Maluku Post di Ambon, Kamis (14/5).

Menurut sumber-sumber itu, sepanjang pengetahuan mereka selama seorang pengusaha kayu itu telah mengantongi SKAU dan FA-KO dari Dinas Kehutanan terkait, tak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk meminta jatah preman (Japre) dengan alasan yang tidak manusiawi atau alasan perintah atasan.

“Yang kami heran, kok pejabat Dishut SBB, Malteng dan Provinsi (Maluku) tidak komentar apa-apa, tetapi kami diintimidasi oknum-oknum kepolisian Polsek Baguala seakan-akan kami ini penjahat dan musuh Negara. Jujur, kami ini kerja untuk memberi makan keluarga dan menyekolahkan anak-anak kami. Kalau polisi yang katanya pengayom dan pelindung masyarakat saja sudah meresahkan masyarakat, kepada siapa lagi kita harus mengadu,” protes mereka.

Mereka berharap Kepala Polisi Resort (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Komaruz Zaman hingga Kapolda Maluku Murad Ismael dapat menegur bawahannya yang menarik keuntungan di balik air mata dan penderitaan para pengusaha kayu olahan asal Malteng dan SBB.

“Kami harapkan pak Kapolda Maluku dan Pak Kapolres Pulau Ambon melihat hal ini, karena kami sudah seringkali diintimidasi dan dipalak hingga kami terancam tak bisa lagi membiayai kehidupan istri dan anak-anak kami yang serba pas-pasan,” seru mereka yang meminta nama dan identitas tak dipublikasikan.     

Ketika dikonfirmasi Kepala Polsek Baguala, AKP Markus Salo justru terkesan ’membela’ perilaku tak terpuji para anak buahnya itu.

“Coba sebutkan nama oknum anggota saya itu. Kalau ada anak buah saya yang terlibat, saya akan tindak. Mulai besok (Jumat, 15 Mei 2015), saya akan laksanakan operasi penertiban. Nanti saya akan undang wartawan saat penertiban tersebut,” tegas pria asal Toraja, Sulawesi Selatan itu.

Markus menolak anggapan jika dalam kasus itu pengusaha kayu asal Malteng dan SBB tidak meraup keuntungan besar.

“Pengusaha itu bukan untung sedikit lagi, parlente (bohong) semua. Mereka muat kayu itu lebih dari FA-KO, jadi untungnya besar,” tepisnya.

Markus menyatakan selaku anak buah dirinya hanya menjalankan perintah untuk penindakan terhadap pengusaha kayu yang tidak memiliki izin resmi, seperti SKAU dan FA-KO.

“Saya dan anak buah saya di sini hanya menjalankan perintah saja,” pungkasnya. (09)

Pos terkait