Perpanjang Moratorium KKP, Ancam Penganguran Di Maluku

Ambon, Maluku Post.com – Untuk mengantisipasi ilegal fishing di laut Indonesia, maka Kementrian Kelautan dan Perikanan RI kemudian memperpanjang penghentian sementara atau moratorium izin kapal eks asing hingga enam bulan kedepan, yang sementara ini berproses di Kementrian Hukum dan HAM. Perpajangan moratorium ini tentunya akan berdampak pada tingginya tingkat pengangguran di Maluku.

Asisten III Sekda Maluku Z. Sangadji, di Ambon (5/5), mengatakan perpanjangan moratorium ini harus dilihat secara bijak. Pasalnya akan sangat berdampak negatif kepada Provinsi Maluku yang notabene penghasilan utamanya ada pada sektor tersebut.

“Sekarang saja perusahaan-perusahaan ikan yang berinvestasi di Maluku tidak beroperasi. Dari mana pihak perusahaan untuk membayar gaji tenaga kerjanya. Otomatis perusahaan mengambil jalan tengah dengan lakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK,” tandas Sangadji.

Dijelaskan Sangadji, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama pihak terkait harus membahas masalah ini guna bisa melahirkan satu rekomendasi yang nantinya bisa diberikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini KKP. Pasalnya dikhawatirkan, apabila moratorium tersebut terus diperpanjang, maka dipastikan perusahaan ikan di Maluku bakal ditutup, lantaran tidak adanya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.

“Kita sarankan, kalau bisa moratorium itu harus dipilah-pilah. Misalnya kalau izinnya bermasalah, apa yang harus dilakukan, apakah kesalahannya pada administrasinya atau yang lain. Bukan semuanya dihantam begini. Yang kena getahnya kita di Maluku. Jangan karena perusahaan A punya perbuatan, perusahaan lain yang kena getahnya,” ujarnya kesal.

Dikatakan pula, dalam waktu dekat ini pihaknya akan merapat bersama. Dan hasil rapat nanti bakal disampaikan kepada Gubernur Maluku dan selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah pusat. Pasalnya presentase penurunan nilai ekspor ikan dari Maluku hingga saat ini mengalami penurunan yang cukup besar yakni capai 40 persen dibandingkan tahun kemarin yang hanya lima persen.

“Presentase itu cukup besar dalam rangka mendatangkan devisa dan ini akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Maluku. Sebenarnya yang harus kita jaga adalah perusahaan-perusahaan yang sudah ada di Maluku. Jangan bikin lagi kebijakan-kebijakan yang karu-karuan seperti ini. nanti kalau tutup semua, maka hancurlah daerah ini. pengangguran besar-besaran melanda,” simpul Sangadji.(***)

Pos terkait