Selasa Besok Tamher Mulai Bertugas Sebagai Walikota

Ambon, Maluku Post.com – Setelah resmi divonis bebas oleh  Pengadilan Negeri Ambon dalam putusan kasus korupsi dana Asuransi periode 1999 – 2004 yang dibagikan kepada anggota DPRD.

Akhirnya Bupati non aktif M. Tamher bisa bernafas lega, mengingat pada selasa depan dirinya sudah mulai bertugas sebagai Walikota Kota Tual Definitif.

“Selasa (26/5) besok, sudah dilakukan serah terima dari carateker Walikota Tual Samuel Risambessy ke M Tamher,” ujar Gubernur Maluku Said Assagaff di Ambon, Senin (25/5).

Menurutnya. Berlakunya M. Tamher sebagai Walikota Tual sejak tanggal 18 mei lalu sesuai surat dari Kementrian Dalam Negeri dengan mempertimbangkan putusan Pengadilan Negeri Ambon.

Jelasnya, jika digantikan Risambessy dari karatker Aru, maka tentu Risambessy akan kembali ke tugasnya sebagai Kepala Inspektorat Maluku.

Dirinya berharap kepada M. Tamher untuk bisa melanjutkan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, demi kemajuan kota Tual yang lebih baik. (08)

Pos terkait