WIL Anggota DPRD MBD Tidak Terima Dituding PSK

DPW PKB Maluku Diminta Bersikap Tegas

Ambon, Maluku Post.com – Erny Fangohoy, 44, sosok yang selama ini disebut-sebut sebagai Wanita Idaman Lain (WIL) anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya 2014-2019 Thedens alias Thedy JJ Oraplean (TO) akhirnya menanggapi penghinaan istri TO, Aci Unetbu, di salah satu media cetak lokal, pekan lalu, yang menyebutkan dirinya tak lebih bagaikan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) lantaran berhubungan terlarang dengan suami orang.

“Sebelum saya mengenal dan berkenalan dengan pak Thedy (TO), saya ini sudah punya usaha biar kecil-kecilan. Jadi saya tidak menerima disebut PSK oleh istri pak Thedy (Aci Unetbu),” tegas Erny dalam jumpa pers di Café Tempo Doeloe, Jalan Anthony Rhebok Ambon, Selasa (12/5).

Janda beranak empat ini keberatan disebut PSK karena hubungan dirinya dengan suami Aci Unetbu, TO, dilatari suka sama suka atau tidak dilandasi materi.

“Waktu saya dan pak Thedy berkenalan persis saat pak Thedy mengurusi SKCK di Polres MTB pada November 2014 untuk pelantikkan pak Thedy sebagai anggota DPRD MBD, pak Thedy berjanji akan menikahi saya meski pak Thedy akui sudah berumah tangga. Tapi sampai saat ini janji pak Thedy tak pernah ditepati, bahkan pak Thedy terus mengingkari janjinya kepada saya hingga saya memberikan keterangan di hari ini,” keluh wanita asal Tanimbar itu.

Erny mengakui hubungan kisah terlarang antara dirinya dengan pensiunan pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara itu bukan rekayasa atau paksaan siapapun.

“Murni hubungan cinta saya dan pak Thedy karena beliau suka sama saya, bukan karena saya inginkan sesuatu dari pak Thedy,” jelasnya meluruskan.

Lebih jauh Erny ungkapkan kehadirannya di Pulau Moa, Kabupaten MBD, dirinya berikut dua anaknya menginap 14 hari di Penginapan Kaiwatu Indah sejak 18 April hingga menginap di beberapa penginapan di Ambon semata-mata karena di fasilitasi TO.

“Awalnya saya dijanjikan pak Thedy untuk datang menggelar jumpa pers dan membuat pernyataan seakan-akan saya tidak punya hubungan cinta dengan pak Thedy. Tapi jujur saya katakan kalau saya dan pak Thedy memang punya hubungan cinta khusus, hanya beliau kini mengkhianati saya dan menelantarkan saya dan anak saya di Ambon. Saya sudah laporkan kasus ini di Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di Perigi Lima pada 27 April 2015,” ucapnya.

Erny hanya meminta TO mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjadikan dirinya sebagai istri yang juga diberikan rezeki lahir dan bathin hingga akhir hayat.

“Saya hanya minta pak Thedy mengawini saya, apapun bentuk tanggung jawabnya. Jangan pak Thedy berbuat tapi tidak bertanggung jawab. Jangan jadi laki-laki pengecut lah,” harapnya.

Kasus itu, lanjut Erny, telah dilaporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku, tetapi ada skenario terselubung oknum-oknum tertentu untuk menyelamatkan TO dari sanksi etika dan moral sebagai wakil rakyat yang terhormat berupa pemecatan dari keanggotaan PKB.

“Saya sudah masukan laporan ke istri pak ketua DPW PKB Maluku (Basri Damis), tetapi sampai saat ini belum ada reaksi, bahkan ada dugaan laporan itu dihilangkan petugas partai,” terangnya.

Tterkait dengan hal ini, sekretaris DPW PKB Maluku Asmin Matdoan yang dikonfirmasi mengatakan siap menerima laporan tertulis Erny sekembalinya dari Jakarta.

“Saya siap menerima laporan tertulis Ny Erny Fangohoy. Jumat (15/5) nanti saya tiba di Ambon,” sahut Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon itu.(09)

Pos terkait