Belasan Gelandangan Di Ambon Terjaring Tim Penertiban

Ambon, Maluku Post.com – Tim penertiban Kota Ambon, Maluku, menjaring sebanyak 14 gelandangan, pengemis, dan orang mengalami gangguan kejiwaan yang beraktivitas di sejumlah kawasan, Senin (15/6).

Penertiban gelandangan melibatkan sejumlah pihak seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat kepolisian dan Dinas Sosial kota Ambon.

“Ke-14 gelandangan yang dijaring petugas langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan dan diamankan di kantor Dinsos selama satu minggu sebelum dikembalikan ke pihak keluarga,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Wa ode Muna.

Ia mengatakan gelandangan ang terjaring hampir seluruhnya adalah orang lama yang setiap hari beroperasi di sejumlah kawasan khususnya seputaran jalan A.Y Patty, Sam Ratulangi, A.M Sangadji, Pattimura dan Pasar Mardika.

“Mereka yang terjaring satu di antaranya mengalami gangguan kejiwaan dan kita telah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Nania untuk dilakukan pengobatan,” katanya.

Menurut Muna, pihaknya terkendala menampung mereka karena hingga kini belum memiliki rumah penampungan.

“Kami masih mencari-cari lahan guna membangun rumah penampungan, karena itu, selama ini hasil razia gelandangan yang dilakukan di Kota Ambon selalu dikarantina sementara pada Kantor Dinsos,” tandasnya.

Diakuinya, gelandangan yang berkeliaran di Kota Ambon dan terbanyak di depan pertokoan Matahari Ambon Plaza maupun di terminal-terminal mobil angkutan Kota (Angkot) di kawasan terminal Mardika selama ini bukan saja asal Kota Ambon tetapi juga dari kabupaten lain yang ada di Provinsi Maluku, bahkan ada yang datang dari Sulawesi dan Pulau Jawa.

“Gelandangan asal Maluku bukan saja dari Kota Ambon tetapi dari Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur, bahkan ada dari Kabupaten Maluku Tenggara yang datang guna mencari uang dengan cara mengemis,” katanya.

Pihaknya kata Muna, intensif melakukan razia kemudian mereka dipulangkan, tetapi mereka datang lagi hal ini yang menjadi kendala.

Wa Ode Muna menambahkan, dari hasil penjaringan selama ini terdapat anak jalanan sebanyak 119 orang, sedangkan pengemis dan gelandangan sebanyak 381 orang.

“Kalau penanganan anak jalanan dapat dilakukan dengan baik sebab ada bantuan dari pihak Kementerian Sosial, sedangkan geladnangan dan pengemis ditangani Pemkot Ambon,” ujarnya. (ant/MP)

Pos terkait