Batlayeri : Aparat Penegak Hukum Agar Secepatnya Menindaklanjuti
Pasalnya, selama ini Pemerintah Desa Batu Putih terkesan tertutup dan diam perihal sejumlah bantuan yang diterima. Hal ini disampaikan Ketua Delegasi Warga, A.Batlayeri via telepon di Ambon Sabtu (13/6).
Menurut Batlayeri, selama ini pemerintah Desa Batu Putih terkesan diam dan tertutup terhadap sejumlah dana bantuan yang diperuntukan bagi pembangunan dan masyarakat di desa. Salah satu jenis bantuan yang diterima sejak 2013 adalah bantuan dari perusahaan pengelola HPH Yamdena sebesar 80 juta yang diperuntukkan bagi masyarakat Desa Batu Putih selama ini entah dikemanakan.
Padahal bantuan tersebut diterima langsung oleh Mantan Kades Batu Putih,P.Samangun dan Sekdes, J.Kdise. Ironisnya, setelah menerima bantuan itu, pihak pemerintah desa tak pernah membicarakan soal jumlah dana yang diterima maupun terkait pemanfaatannya.
“Dana bantuan itu sudah di terima sejak tahun 2013 lalu, jumlahnya sebesar delapan puluh juta per tahun. Namun yang menjadi pertanyaan kemanakah dana tersebut, sementara pemerintah desa tak pernah membicarakan itu dengan warga,”tutur Batlayeri via telepon seluler.
Dikatakan, aksi diam dan ketidakjujuran Pemerintah Desa ini mengindikasikan bahwa sejumlah dana bantuan tersebut sudah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, warga telah memasukan laporan resmi kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres MTB untuk ditindak lanjuti.
“Sikap diam pemerintah desa terhadap sejumlah bantuan ini mengindikasikan bahwa telah terjadi penyalahgunaan dana bantuan tersebut. Untuk itu kami masyarakat telah mengambil langkah untuk melaporkan pemerintah desa ke pihak aparat penegak hukum,”tandasnya.
Selain bantuan HPH, lanjut Batlayeri, ada juga Dana Bantuan Desa (Bandes) dari Pemerintah yang sejak tahun 2008 pemanfaatannya tak jelas. Untuk itu, masyarakat Batu Putih meminta aparat penegak hukum agar secepatnya menindaklanjuti laporan warga. (FM)


