Gubernur Maluku dalam sambutannya mengatakan, dalam keberadaan Indonesia dengan status darurat narkoba mengakibatkan kejahatan narkoba dipandang sebagai ancaman serius dan menjadi musuh bersama baik masa kini maupun masa mendatang.
Dikatakan pula, dari hasil survei 2008 kejahatan narkoba di Maluku meningkat hingga mencapai peringkat ke tiga di indonesia. namun dengan kerja keras dari BNNP Maluku, pada tahun 2013 Maluku mengalami penurunan pada peringkat sebelas tingkat nasional.
“Kejahatan narkoba merupakan bahaya besar, dan jika tidak dihentikan akan menjadi bom waktu yang akan merusak tatanan adat di provinsi kepulauan ini.” ungkap Gubernur
Tidak hanya itu, dengan karakteristik Maluku yang berkepulauan dan berbatasan dengan langsung dengan negara-negara luar membuat pola penyebaran menjadi luas.
Karena itu, Assagaf berharap seluruh jajaran BNNP Maluku dibawah kepemimpinaan Dimjati diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan narkoba. serta terus meningkatkan kerja sama dengan unsur terkait untuk menghentikan peredaran bahkan menutup setiap celah penyaluran narkoba.(08)


