“Sejak ditetapkannya UU tentang pencetakan KTP-E di daerah masing-masing pada 2014, kami pun mulai melakukan pencetakan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon Din Tuharea di Ambon, Sabtu (20/6).
Saat ini, kata dia, pencetakan dilakukan sesuai dengan permintaan masyarakat, khususnya yang sudah pernah melakukan perekaman data dan foto namun belum mendapatkan KTP-E.
“Ada warga Kota Ambon yang sudah melakukan perekaman dan datanya sudah dikirim ke Jakarta tetapi hingga kini belum memiliki KTP-E. Mereka itu yang kami utamakan,” kata Din.
Karena itu, ia mengimbau warga kota yang hingga kini belum mendapat KTP-E tetapi sudah melakukan perekaman agar segera melapor untuk segera diproses.
Disdukcapil Kota Ambon masih memiliki 49.000 blanko KTP-E yang belum dicetak.
Din mengungkapkan, data untuk KTP-E warga Kota Ambon yang dikirim ke Jakarta berjumlah 239.000, tetapi yang dicetak dan dikirim ke Ambon hanya 190.000.
“Jadi masih ada 49.000 lagi. Tetapi kami tetap melayani pencetakan KTP-E bagi pemula maupun yang belum melakukan perekaman sama sekali,” katanya.
“Tetapi selama bulan Ramadhan ini pelayanan KTP-E hanya sampai pukul 15.00 WIT, tiap hari kerja,” tambahnya (ant/MP)