“Rekomendasi yang diberikan kepada Balon Bupati – Wakil Bupati tidak ada mahar sehingga jangan ada kader yang meminta uang karena pastinya dipecat,” katanya disela – sela pemberian rekomendasi dari DPP Partai Nasdem, di Ambon, Minggu (28/6).
Rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen, Patrice Rio Capella di Jakarta tertanggal 18 Juni 2015 itu diberikan kepada pasangan Balon Bupati – Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) adalah, Sitty Suruwaky – Syarifuddin Goo, Kepulauan Aru, Johan Gonga – Muin Sogalrey, Maluku Barat Daya (MBD), Nikolaus Kilikili – Johanis Hendrik Frans serta Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa – Ayub Saleky.
Karena itu, para kader Partai Nasdem jangan mencoba untuk main – main dengan meminta atau pun menerima uang dari Balon Bupati – Wakil Bupati empat Kabupaten tersebut.
“Jadi rekomendasi sudah diputuskan DPP, makanya seluruh kader Partai Nasdem di empat Kabupaten harus taat azas,” ujar Enggartiasto.
Dia memastikan, rekomendasi sebelum diberikan kepada empat pasangan Bupati – Wakil Bupati ini telah melalui klarifikasi, baik dari kejaksaan tinggi (Kejati) maupun Polda Maluku.
“Kami tidak mau memberikan rekomendasi kepada Balon yang ternyata dikemudian hari ternyata terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Partai Nasdem menginginkan adanya perubahan paradigma pembangunan sehingga bila hasil survei ternyata ada Balon Bupati – Wakil Bupati miliki elektabilitas tertinggi. Namun, terindikasi dugaan kasus korupsi, maka itu menjadi bahan pertimbangan yang prinsipil.
“Maaf sekiranya ada Balon Bupati – Wakil Bupati miliki elektabilitas tinggi, tapi ternyata tidak direkomendasikan karena terindikasi dugaan kasus korupsi,” kata Enggartiasto.
Dia menginginkan, para Balon Bupati – Wakil Bupati yang direkomendasikan bila terpilih nantinya bisa bekerja keras untuk menyejahterakan rakyat.
“Ketua Umum DPP Partai Nasdem sekaligus pendiri partai ini, Surya Paloh, menginginkan bekerja keras untuk mengisi kemerdekaan dengan pembangunan untuk menyejahterakan rakyat,” tandas Enggartiasto.
Sedangkan Ketua DPW Partai Nasdem Maluku, Hamdany Laturua menginstruksikan jajaran partai yang dipimpinnya agar taat azas setelah rekomendasi diputuskan DPP.
“Kami harus satu dan taat azas untuk memenangkan pasangan Balon Bupati – Wakil Bupati dengan menjalin koalisi dengan partai politik (Parpol) lainnya guna memenuhi persyaratan minimal 20 persen dari jumlah anggota DPRD masing – masing Kabupaten.
Disinggung soal target, dia menjelaskan, inginnya memenangkan Pilkada di empat Kabupaten yang realitisnya harus membangun koalisi dengan Parpol lainnya.
“Minimal dua Kabupaten sudah diperhitungkan memenangkan Pilkada yang diusung Partai Nasdem,” kata Hamdany Laturua.
Kader Partai Nasdem di DPRD SBT dan Buru Selatan masing – masing dua orang, sedangkan Kepulauan Aru dan MBD masing – masing tiga orang.
Masa jabatan Bupati SBT berakhir pada 10 September 2015, Kepulauan Aru( 26 Oktober 2015), MBD ( 26 April 2016) dan Buru Selatan (22 Juni 2016). (ant/MP)