“Hari pertama menjelang puasa, polisi merazia 20 jerigen ukuran lima liter berisi minuman keras tradisional jenis sopi di kompleks Pasar Mardika, tetapi tidak ada yang mengaku sebagai pemilik,” kata Kapolres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Komaruz Zaman di Ambon, Jumat (19/6).
Meski ada sejumlah lokasi di Pulau Ambon yang memproduksi minuman keras tradisional jenis sopi, namun Kota Ambon juga menjadi sasaran pemasokan dari wilayah lainnya seperti Pulau Seram, Maluku Tenggara, hingga Pulau Yamdena di Maluku Tenggara Barat hingga Kabupaten Maluku Barat Daya.
Menurut Kapolres, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon untuk meningkatkan kegiatan patroli dan razia miras, tempat hiburan malam, maupun rumah-rumah makan.
Setiap rumah makan dan tempat hiburan malam harus mematuhi batas waktu buka dan tutup kegiatan yang telah diinstruksikan pemerintah kota.
“Penyakit sosial lainnya yang menjadi perhatian polisi selama bulan suci Ramadhan adalah masalah penggunaan narkoba serta premanisme, dan saat ini sudah ada 11 orang yang terjaring saat operasi preman,” ujar Kapolres.
Tujuan operasi pekat ini adalah menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama menjalankan ibadah puasa.
Khusus untuk minuman keras tradisional jenis sopi yang telah disita, kata Kapolres, untuk sementara masih ditampung di Mapolres dan akan dimusnahkan secepatnya. (ant/MP)


