Ambon, Maluku Post.com – Proyek kelistrikan PT Perusahaan Listrik Negara Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara di Desa Lelingluan, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, yang dikerjakan sejak 2009 terindikasi gagal total di lapangan.
Hingga kini masyarakat setempat masih tidur dalam kegelapan akibat mubazirnya proyek elektrikalisasi PLN tersebut. Akibat kontraktor proyek tersebut melarikan diri, tiang-tiang penyanggah kabel banyak yang sudah rusak dan roboh karena terjangan cuaca, termakan usia dan tak dirawat baik.
“Apapun alasannya PT PLN Maluku (dan Maluku Utara) harus bertanggungjawab terhadap gagal totalnya proyek kelistrikan di Lelingluan,” kata komponen pemuda Lelingluan, Berty Ratila kepada Maluku Post di Ambon, Rabu (2/6).
Amburadulnya proyek kelistrikan ini, urai Ratila, telah dikomentari pihaknya di media massa, namun tak ada kearifan pimpinan atau General Manager (GM) PT PLN Maluku dan Maluku Utara untuk memaksa kontraktor terkait segera menyelesaikan pekerjaannya tersebut.
“Kalau memangnya pihak PLN berupaya keras melalui kebijakan elektrikalisasi untuk menerangi seluruh desa di Indonesia, tunjukkan komitmen itu di Lelingluan, jangan hanya retorika. Masyarakat butuh bukti nyata, bukan janji-janji kosong. Kalau memangnya ada komitmen pihak PLN, ya panggil kontraktor terkait untuk menyelesaikan pekerjaannya, sebab hingga saat ini masyarakat Lelingluan masih tidur dalam kegelapan, padahal tiang-tiang penyanggah kabel listrik telah masuk ke Lelingluan sejak lama. Kebijakan macam apa itu,” kritiknya pedas.
Agar masyarakat Lelingluan dapat menikmati program elektrikalisasi, Ratila mendesak DPRD Kabupaten MTB dan DPRD Maluku melalui komisi terkait segera memanggil GM PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara untuk didengar konfirmasinya dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dewan.
“Kami mendesak DPRD MTB dan DPRD Maluku memanggil pihak PLN Maluku dan Maluku Utara untuk mengklarifikasi hal ini, sebab kami akan menggelar aksi untuk mempertanyakan hal ini,” tandasnya. (09)


