Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Ambon, Jhon Nanuru di Ambon, Kamis (2/7) mengatakan, arus mudik tidak terlalu berpengaruh di Kota Ambon. Bahkan untuk pengawasan arus mudik Pulau Ambon merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan Provinsi.
Ditambahkannya, Dinas Perhubungan Kota Ambon masih bertanggung jawab atas angkutan yang ada di terminal. “ Terminal Luar kota kan masih berada pada wilayah kerja Kota Ambon, sehingga Dinas perhubungan Kota Masih tetap bertanggung jawab atas stabilitas kendaraan yang beroperasi pada terminal tersebut.” ungkapnya.
Nanuru berharap, Dinas perhubungan Kota Ambon tetap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi dalam hal ini pemeriksaan terhadap angkutan, sehingga kendaraan yang dianggap tua agar segera dicabut ijinnya untuk sementara waktu.
“Pencabutan trayek bagi kendaraan yang dianggap tua harus dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan pada arus mudik nanti.” tegasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Nanuru bahwa dinas Perhubungan Kota Ambon mesti juga untuk berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian Lalu Lintas untuk menjaga stabilitas keamanan lalu lintas. (08)


