Ketua Tim Komisi III DPR – RI Masinton Pasaribu mengemukakan, pihaknya datang ke Maluku memanfaatkan masa reses untuk mengevaluasi kinerja dari Kejati Maluku, menampung hambatan/kendala dan capai penanganan kasus yang ditangani.
“Kami melakukan fungsi kontrol atas kinerja Kejati Maluku yang dihadapkan dengan sejumlah hambatan/kendala yang harus diperhatikan Kejagung maupun pemerintah pusat dalam rangka mengoptimalisasi penegakan hukum dan menyelamatkan kerugian negara,” ujarnya.
Dia merujuk Maluku dengan karakteristik wilayah kepulauan yakni 1.340 buah pulau. Apalagi, dengan laut Maluku yang sekitar 92,4 persen dari wilayahnya seluas 581.376 KM2.
Begitu pun masalah terbatasnya sarana dan prasarana yang tersebar di sembilan kabupaten dan dua kota provinsi itu.
“Jadi masukan strategis ini nantinya dibahas dengan Kementerian teknis bersama Kejagung agar penegakkan hukum di Maluku lebih optimal,” kata Masinton.
Politisi PDIP itu juga menyoroti masalah transportasi yang relatif mahal dibanding di pulau Jawa karena harus menjangkau satu pulau ke pulau lainnya.
Belum lagi kondisi cuaca ekstrem sehingga sering kali proses penegakan hukum membutuhkan waktu rekatif lama.
“Harus ada alternatif penanganannya untuk menjawab karakteristik Maluku sehingga penegakkan hukum lebih optimal dan menjawab kepastian masyarakat dalam memperjuangkan kebenaran,” tegas Masinton.


