PKB Siap Rekomendasikan Bakal Calon Bupati MBD

Ambon, Maluku Post.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siap merekomendasikan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD) yang akan mengikuti Pilkada serentak 9 Desember 2015.

Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis yang dikonfirmasi, Jumat (24/7), mengatakan, rekomendasi untuk bakal calon Bupati-Wakil Bupati MBD dipastikan pada 24 Juli 2015.

“Saya sedang berada di Jakarta untuk menerima rekomendasi tersebut dan menjalin komunikasi dengan partai politik (Parpol) lain dalam rangka mengusung pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati yang pendaftarannya dijadwalkan pada 26-28 Juli 2015,” ujarnya.

Dia mengakui, tinggal MBD yang belum pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati belum direkomendasikan dari empat kabupaten menyelenggarakan Pilkada serentak kelompok pertama pada 9 Desember 2015.

“Keterlambatan proses di DPC PKB MBD mengakibatkan pengajuan balon kepada DPP tertunda,” kata Basri.

Dia mengemukakan, PKB dalam memberikan rekomendasi mempertimbangkan kapasitas, integritas dan komitmen bakal calon dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial untuk kesejahteraan masyarakat.

Visi, misi dan program bakal calon juga diuji melalui tes kepatutan dan kelayakan.

“Kami juga tidak mengabaikan hasil survei dari lembaga berkompoten untuk mengetahui tingkat elektabilitas bakal calon sebagai salah satu persyaratan memberikan rekomendasi,” ujar Basri.

Sebelumnya, DPP PKB dengan SK ditandatangani Ketua Umum, Muhaimin Iskandar dan Sekjen Abdul Kadir Karding merekomendasikan pasangan Balon Bupati SBT, yakni Sitty Suruwaky-Syarifuddin Goo.

Sitty adalah Wakil Bupati SBT dua periode, sedangkan Syarifuddin saat ini menjadi Kadis ESDM setempat yang telah berproses pengunduran diri dari PNS.

Untuk Kabupaten Buru Selatan direkomendasikan Tagop Soedarsono Soulisa-Ayub Seleky adalah petahana yang masa jabatan mereka berakhir pada 22 Juni 2016.

Sedangkan, Kepulauan Aru yakni Joseph Barends – Elisa Lazarus Darakay.

Masa jabatan Bupati SBT berakhir pada 10 September 2015, Kepulauan Aru (30 Oktober 2015) dan MBD(26 April 2016). (ant/MP)

Pos terkait