Proyek ini merupakan peningkatan kesejahteraan petani kecil yang dinamakan Smallholder Livelihood Development (SOLID) in Eastern Indonesia.
Program milik IFAD ini dilaksanakan dibawah naungan Badan Ketahanan Pangan dan dikelola oleh lembaga SOLID dimana untuk wilayah Kabupaten SBT manajernya adalah Hesty Dewi Damayanti terlihat sangat amburadul.
Amburadulnya proyek milik lembaga IFAD ini diakui oleh Vary Alman Rumata, salah satu fasilitator SOLID di desa Dai, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten SBT.
“Proyek ini tidak tercapai target yaitu bagaimana bisa membuat para petani jadi mandiri dan bisa meningkatkan usaha mereka. Dan menurut pengamatan kami dilapangan, ada beberapa hal yang menyebabkan tidak tercapainya target proyek tersebut,” ungkap Rumata kepada media ini di Ambon, Sabtu (25/7).
Sejumlah faktor yang membuat proyek ini tidak ada manfaatnya di petani antara lain terjadi pemangkasan anggaran yang diberikan ke kelompok tani mandiri serta federasi yaitu kelompok yang dibentuk dari keterwakilan kelompok tani mandiri.
Dijelaskan bahwa bantuan yang diberikan oleh IFAD kepada federasi berkisar 200 juta rupiah pertahun dan dicairkan setiap enam bulan. Selain itu, ada juga dana bantuan kepada kelompok tani mandiri setiap bulan sebesar 10 juta rupiah.
“Ada bantuan kepada kelompok tani sebesar 10 juta rupiah per bulan. Tetapi yang sampai ke tangan kelompok tani hanya berkisar 5 sampai 7 juta rupiah. Jika anggaran kepada kelompok tani dipotong oleh SOLID sebagai lembaga pengelola, bagaimana program yang telah disiapkan bisa berjalan? Maka pasti akibatnya pelaksanaan program tidak akan tercapai target,” tandas Rumata.
Selain itu juga para petugas pendamping lapangan (PPL) yang ditugaskan untuk mendampingi para petani di lapangan ternyata banyak yang tidak berada di lokasi dan membuat petani melakukan pengelolaan anggaran bantuan yang diterima tidak maksimal karena terbatasnya kemampuan berpikir.
“Petugas pendamping lapangan (PPL) juga banyak yang tidak berada di lapangan. Tentunya ini sangat berdampak pada pelaksanaan program yang dilakukan oleh petani, karena tidak ada pendamping. Ini juga membuat petani dalam dilema antara hidup dan mati,” tukasnya.
Rumata menegaskan, terhadap apa yang telah dibeberkan mengenai program IFAD yang terkesan amburadul di lapangan, maka harus menjadi perhatian semua pihak. Program ini telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, tetapi hingga kini kurang terasa manfaatnya karena petani belum mampu mandiri.
Apalagi terindikasi ada manager proyek serta staf di Kantor Badan Ketahanan Pangan yang bergolongan 3B telah memiliki mobil lebih dari satu unit.
Olehnya itu, ia berharap agar pihak terkait dapat melakukan audit dana bantuan lembaga dunia tersebut, dan bila memang ada penyimpangan anggaran terutama dengan pemotongan anggaran yang tidak wajar, maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sekadar informasi, IFAD merupakan lembaga keuangan internasional yang berada di bawah naungan PBB dan didirikan pada 1977. Keberadaan IFAD sebagai hasil utama pelaksanaan konferensi pangan dunia pada 1974.
Pembentukan IFAD difokuskan untuk mengatasi masalah kemiskinan dengan melakukan pembiayaan atas berbagai proyek pembangunan pertanian di negara-negara berkembang, khususnya di berbagai pelosok daerah tertinggal.
Indonesia menjadi anggota executive board secara terus menerus yang salah satu tugasnya memutuskan aspek operasionalisasi dan kebijakan strategis IFAD dalam membantu pembangunan pertanian dan pengentasan kemiskinan di negara-negara berkembang. Serta sejak beberapa tahun terakhir menjadi Ketua Komite Evaluasi IFAD. (03)


