KPU Aru Apresiasi Keamanan Penetapan Calon Bupati

Ambon, Maluku Post.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru, Maluku, mengapresiasi stabilitas keamanan setelah penetapan calon bupati-wakil bupati setempat yang berhak mengikuti pilkada pada 9 Desember 2015.

“Saya jujur mengikhtiarkan keamanan saat maupun pascapenetapan calon bupati-wakil bupati, kemarin (Senin) yang ternyata terpelihara stabilitasnya,” kata Ketua KPU Kepulauan Aru, Viktor Sjair yang dihubungi dari Ambon, Selasa (25/8) malam.

Terjaminnya stabilitas keamanan berkat kesadaran dari simpatisan bakal calon (balon) bupati-wakil bupati yang tidak lolos mengikuti pilkada nantinya.

Begitu pun kesiapan aparat keamanan yang terpadu mengantisipasi kerawanan stabilitas keamanan.

“Syukurlah hingga penetapan nomor urut calon bupati-wakil bupati pada Selasa terlaksana dengan aman dan lancar,” ujar Viktor.

Dia mengemukakan, berdasarkan penetapan calon bupati-wakil bupati, maka yang berhak menempati nomor urut satu adalah pasangan Johan Gonga-Muin Sogalrey yang direkomendasikan Partai Nasdem, PKS, Demokrat dan PKP Indonesia.

Sedangkan nomor urut dua adalah pasangan Welhelm Kurnala-Azis Goin yang diusung PDIP, Hanura dan PAN.

“Kami selanjutnya mengundang dua pasangan calon bersama tim pemenangannya untuk mengkoodinasikan jadwal kampanye yang telah disusun KPU Kepulauan Aru di Dobo, ibu kota kabupaten setempat pada 26 Agustus 2015,” kata Viktor.

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Harold Huwae mengemukakan, telah berkoordinasi dengan pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Koramil 1503, TNI AL, pimpinan partai politik (parpol), tim sukses, tokoh masyarakat maupun agama dan OKP/Ormas guna mengantisipasi kerawanan penetapan calon.

Langkah antisipasi dikendalikan personil Kepolisian dengan dukungan TNI AD maupun TNI AL dilakukan secara tertutup maupun terbuka.

“Jadi gelar pasukan sudah dilaksanakan untuk mengamankan penyelenggaraan Pilkada serentak kelompok pertama di Kepulauan Aru pada 9 Desember 2015,” ujarnya.

Kapolres tidak merinci jumlah personel aparat keamanan yang dikerahkan untuk mengamankan penetapan calon bupati-wakil bupati.

“Pastinya personel telah dikerahkan dengan dukungan TNI AD maupun TNI AL sehingga penetapan calon bupati-wakil bupati terselenggara secara aman, lancar dan sukses,” katanya.

Dua pasangan yang tidak berhak mengikuti pilkada Kepulauan Aru adalah Gotlief Gainau-Djafruddin Hamu karena formulir pendaftaran tidak ditandatangani Penjabat Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar kubu Agung Laksono kabupaten setempat.

Hingga batas waktu pengembalian dokumen perbaikan ternyata Gotlief-Djafruddin ternyata berkas Gotlief-Djafruddin tidak lengkap dan berdasarkan hasil penelitian dinyatakan gugur.

Pada tahapan pendaftaran pilkada, Gotlief-Djafruddin direkomendasikan Partai Gerindra dan DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.

KPU saat penetapan calon bupati-wakil bupati juga tidak meloloskan Joseph Barends-Elisa Darakay yang direkomendasikan PKB serta PPP versi kubu Romahurmuziy maupun Djan Faridz.

Hanya saja, tandatangan Ketua Umum maupun Sekjen DPP PPP kubu Djan Fardz hanya di-“scan” sehingga dinyatakan cacat administrasi. (ant/MP)

Pos terkait