Penambahan Anggaran Pilkada Aru Menunggu Rasionalisasi Dari BPK

Angki Renjaan
Dobo, Maluku Post.com – Terkait dengan permintaan anggaran tambahan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Kepulauan Aru oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia pengawas pemilu (Panwas) serta pihak keamanan, tetap akan diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru, namun bukan serta merta disetujui tetapi pihak Pemkab masih menunggu hasil rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh Badan Penyidik Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku.

“Untuk Anggaran tidak ada masalah, kami belum bisa mencairkan anggaran sesuai permintaan dari KPU dan Panwas, maupun TNI/Polri, karena masih menunggu rasionalisasi anggaran,”ujar Penjabat Bupati Kepulauan Aru Angki Renjaan.

Menurutnya, setelah BPK selesai melakukan rasionalisasi anggaran baru pihaknya bisa mencairkan anggaran sesuai yang ditentukan oleh BPK RI. Dimana anggaran bisa berasal dari APBD murni maupun APBD-P.

Jelasnya, permintaan anggaran dari KPU, Panwas, maupun TNI/Polri untuk pengaman mencapai Rp. 12 milyar, dimana untuk pengamanan ada permintaan penambahan sebesar Rp. 3 milyar, sedangkan KPU dan Panwas Rp. 4-6 milyar.

“Semua permintaan tersebut tergantung rasionalisasi yang dilakukan BPK-RI, namun untuk tahun ini anggaran Pilkada lebih besar dari pilkada 5 tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp. 8 milyar,”ucapnya.

Dikatakan, permintaan anggaran begitu besar harus seimbang dengan kinerja yang dilakukan KPU, Panwaslu maupun aparat keamanan. Sehingga Pilkada dapat berjalan dengan aman seperti  harapan dari seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru.  (07)

Pos terkait