48 Warga Myanmar Dipulangkan Bertahap

Ambon, Maluku Post.com – Kantor Imigrasi kelas 1 Ambon menyatakan, sedikitnya 48 warga asing asal Myanmar akan dipulang oleh Organisasi Migrasi Internasional (IOM) secara bertahap.

“Pemulangan tahap pertama dilakukan IOM sebanyak 24 orang yang dijadwalkan pada 9 September 2015 dan keesokan harinya dipulangkan lagi 24 nelayan Myanmar,” kata Kepala Imigrasi kelas 1 Ambon, Nanang Koesdaryanto di Ambon, Sabtu (5/9).

Puluhan warga asing ini tidak langsung dipulangkan dari Ambon menuju negara mereka tetapi masih singgah di Jakarta.

Berbeda dengan 108 warga Myanmar lainnya yang hari ini (Sabtu) dipulangkan langsung ke Rangoon melalui Jakarta.

Nanang mengatakan, mereka dikembalikan ke negaranya melalui kerja sama perusahaan tempat bekerja dengan pihak Kedubes Myanmar di Jakarta dan bantuan IOM.

Sejak pemberlakukan moratorium oleh pemerintah, ratusan WNA asal Myanmar yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) pada sejumlah perusahaan perikanan di Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual, dan Kabupaten Maluku Tenggara tidak bisa pulang karena dokumen perjalanan maupun keimigrasian tidak ada.

Kemudian Imigrasi bekerjasama dengan pihak IOM melakukan koordinasi dengan Kedubes Myanmar untuk melakukan pendataan dan terinventarisasi 270 warganya yang ingin kembali ke negara asal.

“Mereka ditarik dari Kota Tual ke Kota Ambon lalu dititipkan pada Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui selama proses pendataan berlangsung,” katanya.

Ratusan warga Myanmar ini tinggal di atas kapal-kapal tempatnya bekerja dan saat ini masih berlabuh di perairan PPN Tantui dan Teluk Dalam Ambon. (ant/MP)

Pos terkait