“Jumlah DPS ternyata melebihi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) SBT yang hanya 95.227 orang,” kata Ketua KPU SBT, Kisman Kelian, dihubungi dari Ambon, Senin (7/9).
DPS untuk kebutuhan Pilkada SBT itu ditetapkan KPU setempat di Bula, ibu kota Kabupaten ini pada 5 September 2015.
Pemilih yang tercantum dalam DPS itu tersebar di 15 kecamatan meliputi 192 desa dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 256 unit.
Kisman mengemukakan, jumlah DPS sebanyak 98.539 orang itu meningkat dibandingkan DP4 telah melalui verifikasi ketat dari setiap komponen penyelenggaraan Pilkada.
“Jadi DPS segera diumumkan untuk mendapatkan koreksi dari masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan Panwaslu SBT yang juga mengerahkan Panitia Pengawas Lapangan (PPL),” ujar Kisman.
Dia juga mengimbau masyarakat, terutama yang berhak memilih agar memantau DPS agar bisa melakukan koreksi agar saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bermasalah.
“Pengumuman DPS dijadwalkan pada 10 – 19 September 2015 sehingga terbuka peluang bagi masyarakat untuk mengoreksikya sebelum penetapan DPT,” kata Kisman.
Disinggung keterlambatan penetapan DPS, dia menjelaskan, terhambat kondisi cuaca ekstrim dan komunikasi sehingga tim harus menjemput data di kecamatan Gorom.
“Karakteristik wilayah berupa kepulauan dengan laut mendominasi wilayah SBT, sehingga bila cuaca ekstrim, maka menghambat berbagai aktivitas,” ujarnya.
Sedangkan, pasangan yang ditetapkan menjadi calon Bupati – Wakil Bupati SBT oleh KPU setempat pada 24 Agustus 2015 adalah Sitti Suruwaky – Sjaifuddin Goo(Sus – Goo) dan Abdul Mukti Keliobas – Fachry H Alkatiri(MUFAKAT).
KPU SBT saat penetapan nomor urut pasangan calon Bupati – Wakil Bupati di Bula pada 24 Agustus 2015 menempatkan pasangan MUFAKAT di nomor urut satu (1), sedangkan Sus – Goo nomor urut dua (2).
Pasangan MUFAKAT direkomendasikan Partai Gerindra, PKS, PPP dan Demokrat , sedangkan Sus – Goo diusung Partai Nasdem, PKB, PDIP, Hanura dan PKP Indonesia.
Tiga Kabupaten lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di Maluku kelompok pertama adalah Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya (MBD) dan Buru Selatan. (ant/MP)


