Ambon, Maluku Post.com – Puluhan Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan Myanmar melunasi pinjaman uang maupun hutangnya kepada pemilik warung makan dan konter telepon genggam, setelah menerima pembayaran gaji dari pihak PT. Samudra Laut Utama.
“Kebanyakan dari mereka masuk PPN Tantui sejak Desember 2014 tidak lagi bekerja lalu menetap berbulan-bulan di sini, makanya dibantu dengan memberikan pinjaman uang maupun mengizinkan makan secara hutang,” kata pemilik Warung Soto Makassar di kompleks PPN, Daeng Siding di Ambon, Selasa (8/9).
Setiap pinjaman uang diberikan atau barang yang diambil, para ABK ini langsung menulis nama lengkap serta nama kapal tempatnya bekerja, sehingga tidak ada unsur saling menipu atau curiga di sini.
Menurut Daeng Siding, dirinya sempat dihubungi petugas Organiasi Migrasi Internasional (IOM) yang meminta bukti-bukti pinjaman uang atau nota hutang harga makanan dan minuman.
“Saya katakan, silahkan komplain bila saat pembayaran hutang berlangsung lalu ada keributan atau aksi protes dari para ABK yang terkesan mengelabui IOM terkait kebutuhan makan maupun pulsa,” katanya.
Syukurlah, proses pembayaran berlangsung aman dan tertib, di mana para membayar hutang engan kesadaran sendiri yang bervariasi antara Rp750.000 hingga lebih dari Rp4 juta.
“Kebanyakan dari ABK ini tidak bisa berbahasa Indonesia, tetapi ada beberapa diantaranya yang cukup fasih, kemudian ada di antara mereka yang baru memasuki perairan Maluku dan belum sempat melaut langsung ditarik ke PPN Tantui setelah pemberlakuan kebijakan moratorium bidang perikanan,” ujar Daeng Siding.
Akibat belum pernah melaut, para ABK ini kesulitan mendapatkan uang dan harus nganggur selama berbulan-bulan sehingga mereka memberanikan diri untuk meminjam uang maupun barang dan hutang makanan.
Salah satu petugas Imigrasi Kelas 1 Ambon, Fredik Siahaya mengatakan para ABK ini ada yang masih di bawah umur.
“Kami mendapati dua ABK Myanmar yang usianya 13 tahun dan 14 tahun dan tugas mereka di atas kapal hanya sebagai petugas pembersih kaca,” ujarnya.
Sedangkan pihak perusahaan mengatakan, awalnya ada sebagian ABK yang didatangkan atas sponsor mereka, tetapi setelah mengikuti satu trip pelayaran di laut, mereka turun dan naik ke kapal penangkap ikan milik perusahaan lain.
Ada juga ABK yang pergi meninggalkan kapal berbulan-bulan lalu menikah dengan warga pribumi hingga sudah memiliki anak, tetapi mereka harus kembali ke negara asal setelah didata pihak IOM bersama Kedubes Myanmar dan Imigrasi Ambon.
Lebih dari 300 ABK yang telah terdata ini memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap. (ant/MP)


