Keberatan Kontingen Karate Malra Tidak Berdasar

Ambon, Maluku Post.com – Koordinator Wasit Seleksi Daerah Karate menuju Pekan Olahraga Pelajar Nasional 2015/Jawa Barat, Beny Muskitta berang dan akhirnya menampik tudingan ketua kontingen Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Ibrahim Tamher, sebagaimana dilansir salah satu media lokal edisi Senin (31/8/2015), yang merasa atlet-atletnya dicurangi dewan wasit sehingga merugikan kontingennya saat seleksi tersebut di Ambon, 27-28 Agustus.

Protes itu berbuntut dari keputusan wasit yang merugikan altet putri Maluku Tenggara Audry Russel yang berlaga di kelas kumite minus 59 kg, atlet putra Maluku Tenggara yang bertarung di kelas minus 68 kg dan atlet Maluku Tenggara Panji yang bertanding pada kelas minus 76 kg putra di mana ketiga atlet Maluku Tenggara tersebut diputuskan kalah atas atlet-atlet kota Ambon.

“Kami menghargai apapun yang menjadi hak setiap orang untuk mengeluarkan pendapat, tetapi pada prinsipnya apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur dan penilaian,”  tegas Muskitta kepada Maluku Post di Ambon, Minggu (13/9).

Muskitta menyatakan apa yang dikomplain ketua kontingen karate Maluku Tenggara salah sasaran dan tidak berdasar aturan penilaian karate.

“Harusnya kan kalau ketua kontingen Maluku Tenggara (Ibrahim Tamher) mau protes, ya menyangkut atletnya, bukan malahan memprotes atlet lain dalam hal ini atlet kota Ambon. Itu menyalahi aturan FORKI,” sanggah Muskitta.

Di kesempatan lain Ketua Dewan Wasit Karate Jopie Angwarmasse menjelaskan keputusan Dewan Juri (wasit) yang memenangkan atlet kota Ambon sudah tepat karena memenuhi enam kriteria dalam pertandingan kumite, yakni  bentuk yang baik,  sikap sportif, ditampilkan dengan semangat atau  spirit yang teguh, kewaspadaan (zanshin), waktu yang tepat dan  jarak yang benar.

”Apa yang diputuskan para wasit sudah tepat. Justru, protes kubu Maluku Tenggara tidak berdasar dan salah prosedur (inprosedural). Harusnya kepada kubu Maluku Tenggara diberi keputusan Shikaku atau tidak senonoh karena offisial Maluku Tenggara bikin ulah dengan melempar kursi ke dalam areal pertandingan,” jelas Angwarmasse.

Angwarmasse juga menampik tudingan kubu Maluku Tenggara yang menuding pihaknya menugaskan wasit-wasit tidak berlisensi dan sudah kadaluwarsa izin mereka.

“Kami tidak menugaskan wasit yang kadaluwarsa dalam seleksi Popnas tersebut,” pungkas pemilik sertifikat World Karate Federation (WKF) di Manila, Filipina, akhir 2012 silam.

AMBON JUARA UMUM

Sementara itu tim karate kota Ambon akhirnya dinyatakan sebagai juara umum dalam seleksi Popnas 2015 dengan meraih 11 medali emas diikuti Maluku Tengah dan Kabupaten Buru dengan masing-masing satu medali emas.

Emas kategori kata putra disabet Kevin Rifalo ( Kota Ambon), kata putri diraih Cindy Pasanea (Maluku Tengah). Untuk kategori kumite: juara pertama kelas 42 kg putri Claudya Manuputty (Kota Ambon), juara pertama kelas 48 kg putrid Viona (Kota Ambon), juara pertama kelas 53 kg Theofilia Wakole (Kota Ambon), juara pertama kelas 50 kg putra Evangelon Wattimury (Kota Ambon), juara pertama kelas 55 kg putra Loudewijk Umakpauny (Kota Ambon), juara pertama kelas 61 kg putra Rizky (Kota Ambon), juara pertama kelas 68 kg putra Riskiando Rihulay (Kota Ambon), kelas 76 kg putra dijuarai Estrandhito Rihulay (Kota Ambon) dan emas kelas 76 kg plus putra direngkuh wakil Buru, Kurniaraga Pasaribu.(09

Pos terkait