Pansel Tegaskan Independensi Seleksi Balon Sekda Maluku

Ambon, Maluku Post.com – Panitia Seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi madya (Sekda) Provinsi Maluku kembali menegaskan independensi kinerja mereka dalam menangani proses seleksi bakal calon Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa Pansel tetap independen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta tidak terpengaruh intervensi siapa pun,” kata Ketua Pansel Thomas Pentury, di Ambon, Selasa (29/9).

Saat memberikan keterangan pers tentang proses seleksi balon Sekda yang ditangani, Thomas yang juga Rektor Univesitas Pattimura (Unpatti) Ambon tersebut, menegaskan, Pansel yang beranggotakan tujuh orang bekerja secara objektif dan selektif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menegaskan, dirinya bersama enam anggota Pansel lainnya tidak bekerja berdasarkan “titipan” atau interfensi pihak mana pun, termasuk Gubernur Maluku Said Assagaff sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Kami bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku serta seluruh tahapan prosesnya dikonsultasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” katanya.

Dia menegaskan, sejak proses seleksi administrasi hingga uji kompetensi yang telah diselesaikan pihaknya tetap berpegang teguh pada Undang-Undang No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami tidak membela diri, tetapi mendasari seluruh tugas berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga jika terjadi menyangkut proses seleksi calon Sekda Maluku di kemudian hari, maka dapat dipertanggung jawabkan,” tandasnya.

Thomas juga menegaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan seluruh partai politik sejumlah informasi dan tudingan tentang balon Sekda yang lolos seleksi terlibat salah satu parpol.

“Kami telah menyurati seluruh parpol untuk mengklarifikasi benar tidaknya tujuh balon sekda yang telah dinyatakan lolos ini terlibat dalam politik praktis. Jawaban tertulis dari seluruh parpol sudah dimiliki dan tidak ada yang terlibat politik,” katanya.

Tujuh bakal calon Sekda yang dinyatakan lolos seleksi Pansel setelah pendaftaran pada 19 Agustus hingga 8 September 2015 dan ditetapkan dengan keputusan Pansel dengan No.01/KEP.PANSEL/JPTM/MAL/2015 tertanggal 17 September 2015.

Tujuh calon yang dinyatakan memenuhi syarat/lulus seleksi administrasi adalah MAS Latuconsina ST MT (Wakil Wali Kota Ambon), Ir. MZ Sangadji MSi (Asisten Pengembangan Ekonomi, Investasi, Keuangan dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku dan Hallatu Roy SSos MAP ( Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Ekonomi dan Pembangunan).

Selain itu, Hamin Bin Thaher SE (Karo Pemerintahan Setda Maluku), Ir. Umad Muhammad MM (Kadis Kehutanan Kabupaten Buru), Dr Meikyal Pontoh, MKes (Kadis Kesehatan Maluku) dan Ir Hendrik Koedoeboen (staf Balai Besar Kehutanan Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Mereka juga telah menjalani seleksi kompetensi yang dilaksanakan di Balai Pendidikan dan Latihan Pemerintah Provinsi Maluku selama sepekan sejak 21 September 2015, baik menyangkut manajerial, bidang dan penelusuran rekam jejak.

Seleksi kompetensi tersebut selain dilaksanakan Pansel Sekda Maluku juga di dampingi tiga asesor. Tahapan pelaksanaan dijadwalkan 8-30 September 2015.

Sedangkan pengelolaan hasil seleksi (evaluasi hasil pengujian) dijadwalkan 1 – 4 Oktober 2015, penyusunan dan penyiapan laporan 7 – 8 Oktober 2015 dan tes kesehatan 9 – 10 Oktober 2015.

Tahapan pemilihan meliputi pemilihan tiga calon Sekda, menyampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur Maluku, Said Assagaff dan pengusulan kepada Presiden Joko Widodo melalui Mendagri Tjahlo Kumolo. (MP-2)

Pos terkait