Pemerintah Tetapkan Elpiji 12 Kg Rp206.500/Tabung

Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah telah menetapkan harga penjualan gas elpiji ukuran 12 kilogram di Kota Ambon sebesar Rp206.500/tabung terhitung 16 September 2015 “Kami sudah mendapatkan informasi dari pemasok di Surabaya bahwa pemerintah telah menetapkan harga jual gas elpiji ukuran 12 kg sebesar Rp206.500/tabung atau bergerak turun dari sebelumnya Rp213.000,” kata Direktur PT Pemantik Sumber Pratama, Andre Talahatu di Ambon, Rabu (16/9).

Dia menjelaskan, masyarakat yang datang membeli elpiji di tokonya, pada Rabu pagi, tidak ada yang berkomentar sebab memang harga turun cukup jauh.

“Biasanya kalau harga melonjak banyak komentar dari warga, tetapi kalau harga turun diam seribu bahasa,’ ujar Andre.

Menurutnya, harga elpiji 12 kg sebesar Rp213.000/tabung bertahan cukup lama yakni sejak 1 April 2015.

Pemerintah menetapkan harga dari sebelumnya Rp205.000/tabung terjadi kenaikan sebesar Rp8.000.

Namun, terhitung Rabu(16/9) terjadi penurunan harga dari Rp213.000 menjadi Rp206.500/tabung atau turun sebesar Rp6.500 tiap tabung.

“Saya berpikir perubahan harga elpiji sekarang ini yang hanya terjadi penurun sebesar Rp6.500, masyarakat sudah anggap biasa saja, jadi tetap membeli elpiji untuk keperluan masak di rumah,” kata Andre.

Lain hal kalau untuk hotel dan restoran tetap membeli guna keperluan setiap saat dan permintaan tetap sesuai kebutuhan.

Ditanya terkait stok saat ini, Andre mengatakan, untuk elpiji 12 kilogram cukup banyak, pokoknya aman dan siap melayani permintaan masyarakat pengguna elpiji di Kota Ambon maupun Pulau Buru.

“Kami selalu mengajukan permintaan dari Surabaya mencapai 400 hingga 450 tabung ukuran 12 kg/minggu, dengan demikian dalam satu bulan stoknya mencapai 1.500 tabung lebih,” ujarnya. (ant/MP)

Pos terkait