LPPD Kalimantan Barat |
Ambon, Maluku Post.com – Setelah melalui hasil yang panjang, akhirnya Kalimantan Barat (Kalbar) ditetapkan sebagai tuan rumah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional ke-XII, berdasarkan Musyawarah Nasional (Munas) Pesparawi yang dihadiri seluruh Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) se-Indonesia, yang berlangsung di Ambon, Jumat (9/10), yang dipimpin oleh Ketua Harian Pesparawi Nasional Paulus Kastanya dan didampingi Seketaris Umum LPPN Andar Gultom, Ketua Bidang I dan III LPPN.
Penetapan Kalimantan Barat sebagai tuan rumah tidaklah gampang, mengingat tiga daerah lain juga menginginkan untuk menjadi tuan rumah Pesparawi di tahun 2018 mendatang, yaitu Provinsi Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Papua.
Karena tidak mendapatkan kesepakatan bersama secara aklamasi, akhirnya penetapan dilakukan secara voting bersama seluruh LPPD se-Indonesia.
Dari hasil voting, Kalimantan Barat mendapatkan suara tertinggi dengan 19 suara, Kepulauan Riau 16 suara, Papua 1 suara dan Sulawesi Utara 1 suara.
Sebelumnya, dalam Munas Pesparawi Nasional ke-X di kendari, Kalimantan juga merupakan calon yang kuat untuk menjadi tuan Rumah Pesparawi ke-XI, namun berdasarkan voting bersama Kalimantan harus mengalah kepada Maluku. Dan hal ini baru bisa terwujud pada Pesparawi Nasional ke-XII tahun 2018.
Seluruh kesiapan Pesparawi Nasional ke-XII, walaupun masih tiga tahun lagi, namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama DPRD sudah menganggarkan anggaran untuk Pesparawi. (MP-7)