Panwaslu Isyaratkan Pilkada Aru Berpotensi Ditangguhkan

Ambon, Maluku Post.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kepulauan Aru, Maluku, mengisyaratkan, penyelengaraan Pilkada setempat pada 9 Desember 2015 berpotensi ditangguhkan hingga Februari 2017 karena keterbatasan anggaran untuk melakukan pengawasan.

“Kami hanya dialokasikan dana Rp2 miliar dari yang diusulkan Rp5 miliar lebih sehingga bila Pemkab Kepulauan Aru kurang serius soal anggaran pengawasan, maka bisa diusulkan ke Bawaslu Maluku untuk merekomendasikan Pilkada ditangguhkan hingga Februari 2017,” kata Ketua Panwaslu setempat, Moksen Sinambur, dihubungi dari Ambon, Jumat (2/10).

Persoalannya, tim anggaran Pemkab Kepulauan Aru kurang memperhatikan pengusulan kebutuhan dana yang diajukan Panwaslu sehingga melakukan rasionalisasi, makanya hanya mengalokasikan Rp2 miliar.

“Konsekuensinya, pengawasan dilakukan sesuai alokasi anggaran dan bila habis, maka Panwaslu Kepulauan Aru berhenti bekerja,” ujarnya.

Dia mengisyaratkan tim anggaran Pemkab Kepulauan Aru telah mengundang Panwaslu untuk menyinkronisasi kebutuhan anggaran yang kemungkinan dialokasikan pada APBD Perubahan 2015.

“Kami sudah melaporkan permasalah anggaran tersebut ke Bawaslu Maluku dan diarahkan mengikuti perkembangan dengan catatan bila Pemkab Kepulauan Aru kurang serius, maka segera memproses penangguhan Pilkada sesuai ketentuan Undang – Undang (UU),” kata Moksen.

Dia mengingatkan, Kabupaten Kepulauan Aru yang secara geografis berbatasan dengan Australia itu memiliki 10 kecamatan dengan 117 desa dan dua kelurahan sehingga relatif luas wilayah kerja dari Panwaslu setempat.

Belum lagi, dihadapkan dengan karakteristik wilayah kepulauan dengan kondisi cuaca ekstrim sehingga armada laut sebagai andalan transportasi dilarang beroperasi.

“Kami mengharapkan Gubernur Maluku, Said Assagaff sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah maupun kepala daerah hendaknya mengambil intensif memantau kinerja dari Pemkab Kepulauan Aru dalam mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan Pilkada,” tegasnya.

Dia mengingatkan, Mendagri Tjahlo Kumolo melalui kawatnya kepada masing – masing Gubernur maupun Bupati/ Wali Kota penyelenggara Pilkada serentak kelompok pertama 9 Desember 2015 mengarahkan harus menyiapkan anggaran pemilihan Bupati – Wakil Bupati/ Wali Kota – Wakil Wali Kota.

“Bahkan, bila perlu jangan menunggu alokasi melalui masing – masing APBD Perubahan 2015 karena dibutuhkan untuk menyukseskan Pilkada,” ujar Moksen.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Maluku, Abdullah Ely mengemukakan, Gubernur Maluku, Said Assagaff didesak memperhatikan anggaran pengawasan Pilkada di empat Kabupaten yang penyelenggaraannya pada 9 Desember 2015 karena hingga saat ini belum dicairkan penambahan dari masing – masing pemerintah setempat.

“Kami sudah menyampaikannya kepada Gubernur menjelang perayaan Idul Fitri 1436 Hijriah untuk mengingatkan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya (MBD),” katanya.

Bahkan, Sekretariat Bawaslu Maluku telah menyurati Gubernur Said mengingat tahapan Pilkada berdasarkan jadwal penyelenggaraan sedang melakukan kampanye.

“Kami akan mengikuti perkembangan arahan Gubernur kepada masing – masing Bupati dan bila tidak ditindaklanjuti, maka dipertimbangkan dilaporkan kepada Mendagri, Tjahlo Kumolo,” ujarnya.

Abdullah bahkan menegaskan, sekiranya tanggapan Mendagri kurang serius, maka Bawaslu Maluku bisa menyelenggarakan rapat pleno dan merekomendasikan agar Pilkada di empat Kabupaten ditangguhkan.

“Kami juga merupakan bagian dari penyelenggaraan Pilkada. Namun, dari alokasi anggaran terkesan kurang berimbang antara Panwaslu dan KPU,” katanya.

Pilkada Kepulauan Aru nantinya diikuti pasangan Johan Gonga – Muin Sogalrey, Welhelm Kurnala – Azis Goin, Joseph Barends – Elisa Darakay dan Godlief Gainau – Djafruddin Hamu.

Kabupaten SBT tercatat pasangan Sitty Suruwaky – Sjaifuddin Goo dan Abdul Mukti Keliobas – Fachry H Alkatiri.

Pilkada MBD diikuti pasangan Barnabas Orno – Benyamin Thomas Noach, Simon Mose Maahury -Kim Davist Marcus dan Nikolaus Kilikily – Johanes Frans.

Kabupaten Buru Selatan adalah Hakim Fatsey – Anthon Lesnussa dan Tagop Sudarsono Soulissa – Ayub Saleky. Sayangnya, Hakim telah meninggal dunia di Ambon pada pada 14 September 2015. (MP-1)

Pos terkait