Ambon, Maluku Post.com – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Maluku pada Agustus 2015 capai 43,20 persen atau nilainya naik 13,36 poin bila dibandingkan dengan TPK hotel bintang di Maluku bulan Juli 2015 yang mencapai 29,84 persen.
TPK hotel bintang di Maluku pada bulan Agustus 2015 secara umum mengalami peningkatan bila dibanding TPK bulan Juli 2015, kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Diah Utami di Ambon, Jumat (2/10).
Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya TPK pada hotel bintang dua sebesar 9,61 poin, hotel bintang tiga 18,63 poin, dan bintang hotel empat 31,31 poin, sedangkan TPK hotel bintang satu mengalami penurunan sebesar 1,40 poin.
Sedangkan TPK hotel bintang di Maluku periode Januari- Agustus 2015 mencapai 56,96 persen.
Diah menjelaskan, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang di Maluku selama bulan Agustus adalah sebanyak 8.775 orang, dengan perincian tamu asing sebanyak 781 orang dan tamu domestik sebanyak 7.994 orang.
Sedangkan jumlah tamu yang menginap di hotel bintang di Maluku selama periode Januari- Agustus 2015 sebanyak 63.135 orang, rinciannya tamu asing sebanyak 3.613 orang dan tamu domestk sebanyak 59.522 orang.
Rata-rata lama menginap menurutnya, pada bulan Agustus 2015 adalah 2,97 hari, dengan perincian tamu asing 8,33 hari dan tamu domestik 2,44 hari.
Diah menambahkan, untuk periode Januari-Agustus 2015, TPK tertinggi ada pada kelompok hotel bintang empat yakni 154,59 persen, diikuti oleh hotel bintang satu sebesar 70,89 persen.
Hal ini mengindikasikan bahwa selama periode Januari-Agustus 2015 hotel bintang satu dan empat menjadi pilihan menginap yang utama bagi tamu yang datang di Maluku dan memilih hotel bitang sebagai tempat menginap. (Ant/MP)


