Pembangunan Baileo Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Ambon, Maluku Post.com – Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru menyatakan pembangunan Baileo (rumah pertemuan adat) bertujuan melestarikan nilai kearifan lokal yang berguna bagi masa depan negeri adat.

“Pembangunan dan peresmian Baileo Negeri Halong sebagai tempat pelaksanaan musyawarah dan kegiatan adat lainnya, tetapi juga bentuk pelestarian nilai kearifan lokal yang berguna bagi masa depan Negeri adat,” katanya saat meresmikan Baileo Negeri Halong kota Ambon, Sabtu (17/10).

Ia mengatakan, baileo sebagai salah satu komponen pranata adat kehadiran beserta fungsi dan peruntukan sangat membantu penyelenggaraan pemerintahan adat maupun administrasi pemerintahan.

Hal tersebut dilandasi pemikiran, bahwa lewat berbagai pertemuan di Baileo antar sesama anak negeri, diharapkan lahir konsep pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat yang akuntabel, proporsional, efektif dan efisien.

“Pembangunan Baileo tujuan utamanya semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Negeri Halong,” ujarnya.

Menurut Anthony, kehadiran Baileo yang representatif akan berguna bagi generasi muda Negeri Halong, untuk senantiasa diingat, tahu dan belajar dari generasi terdahulu tentang spesifikasi negeri adat dalam pemerintahan lokal di daerah.

“Pembelajaran ini bermanfaat agar secara turun- temurun nilai kearifan lokal selalu terpelihara dan terjaga, sekaligus menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat,” katanya.

Dijelaskannya, tiga komponen sosial pelengkap identitas daerah yakni bahasa, makanan dan budaya (musik).

“Tiga komponen sosial tersebut menunjukan identitas masyarakat adat yang harus dilestarikan hingga anak cucu, seiring perkembangan zaman yang terus berkembang,” katanya.

Ia menyatakan, Pemkot Ambon berkepentingan menunjukan identitas adat daerah dalam kemajuan teknologi dan proses akulturasi budaya yang semakin kuat.Jika kita tidak dapat menunjukan identitas, maka akan mengalami distorsi budaya.

“Baileo merupakan rumah bersama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berbagi bersama, karena itu Pemkot mendorong agar setiap negeri adat di Ambon memiliki Baileo,” tandasnya.

Anthony menambahkan, Halong merupakan satu dari 22 Negeri adat yang berada dalam wilayah adminstrasi Kota Ambon, serta merupakan Negeri adat tertua yang memiliki batas petuanan, susunan asli pemerintahan berdasarkan garis lurus keturunan.

“Garis keturunan berasal dari rumah dan soa parenta, teon negeri, batu pamali, upacara adat negeri, Baeleo serta unsur adat istiadat lainnya, dan secara keseluruhan telah memenuhi kriteria sebagai negeri adat,” ujarnya.

Pos terkait