Ritual Adat Sambut Penjabat Bupati SBT

Bula, Maluku Post.com – Ritual adat digelar menyambut Pejabat Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Henri Morton Far – Far di Bula, ibu kota Kabupaten setempat, Rabu (28/10) petang.

Raja (sapaan kepala desa di Maluku) Dai, pulau Gorom, Kabupaten SBT, Abdullah Kelerey melakukan pasawari (prosesi adat) menyambut Penjabat Bupati SBT dan istrinya, Monny Far – Far yang didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Bakry Lumbessy dan tokoh adat Ustek, Kei, Kabupaten Maluku Tenggara, Karim Rahayaan.

Henri berasal dari Kei, Maluku Tenggara yang memiliki pertalian adat “pela” dengan Kabupaten SBT.

Penjabat Bupati SBT yang dilantik Gubernur Maluku, Said Assagaff di Ambon pada 17 Oktober 2015 itu disuguhi makan “sirih dan pinang” sebagai warisan leluhur wajib dijunjung tinggi anak cucu.

Raja Dai, Abdullah, mengatakan, pasawari adat menyambut “anak sendiri” untuk memimpin SBT sebagaimana diamanatkan negara melalui Mendagri, Tjahlo Kumolo.

“Jadi warga SBT tanpa kecuali harus mendukung Henri demi suksesnya mengemban tugas utama untuk menyelenggarakan pemerintahan di SBT dengan menegakkan ketentuan Undang – Undang maupun hukum,” ujarnya.

Hendri juga memiliki tugas utama lainnya yakni mengfasilitasi penyelenggaraan Pilkada di SBT yang termasuk empat Kabupaten di Maluku.

“Jangan ragu mengemban tugas di SBT yang memiliki pertalian adat dengan Maluku Tenggara,” tandas.

Hendri menghaturkan terima kasih kepada semua komponen bangsa di SBT yang menyambut sejak tiba di lapangan terbang Tansi Ambon, Bula menuju pendopo Bupati sebagai anak negeri yang pulang kampung.

“Saya pulang ke kampung sendiri sehingga tolong dibantu agar bisa bekerja optimal sesuai penugasan negara,” ujarnya.

Dia menegaskan, tidak memiliki kepentingan lain dari penugasan negara yang diamanatkan sehingga mohon maaaf sekiranya ada hal – hal tidak menyenangkan sebelum adanya keputusan Penjabat Bupati SBT.

“Marilah kita bergandeng tangan untuk mengoptimalkan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial demi negeri sendiri (SBT) tercinta,” tegas Henri.

Hendri yang adalah Karo Hukum Setda Maluku itu dipercayakan menjadi Penjabat Bupati SBT dengan SK Mendagri, Tjahlo Kumolo, No.131.81 – 4979 tahun 2015 tertanggal 27 Agustus 2015.

Mendagri juga memberhentikan Abdullah Vanath sebagai Bupati SBT periode 2010 – 2015 dengan SK No.131.81- 4979 tahun 2015 tertanggal 27 Agustus 2015.

Sedangkan Wakil Bupati SBT, Sitty Suruwaky dengan SK No.132.81 – 4979 tahun 2015 tertanggal 27 Agustus 2015.

Sebelumnya, Dirjen Otda Kemendagri dengan keputusan nomor 1331.81/3065/Otda tertanggal 10 September 2015 menetapkan Sekda SBT, Syarif Makmur sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati setempat.

Keputusan Dirjen Otda itu menyusul masa jabatan Bupati Abdullah Vanath dan Wakil Bupati, Sitti Suruwaky berakhir pada 13 September 2015.

Keputusan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Gubernur Maluku dengan membuat surat perintah nomor 841.50-219 untuk melaksanakan tugas-tugas rutin pemerintahan SBT sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Abdullah Vanath yang menjadi Bupati SBT periode kedua itu dengan Wakil Bupatinya, Sitty Suruwaky.

Sity pada Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku itu berpasangan dengan Sjaifuddin Goo dipromosikan dengan sapaan Sus Goo direkomendasikan Partai Nasdem, PKB, PDIP, Hanura dan PKP Indonesia.

Pasangan lainnya adalah Abdul Mukti Keliobas – Fachry H Alkatiri (MUFAKAT) didukung Partai Gerindra, PKS, PPP dan Demokrat. (MP-1)

Pos terkait