Gubernur : Gereja Perlu Transformasikan Misi Panggilan

Ambon, Maluku Post.com – Gubernur Maluku, Said Assagaff mengatakan, Gereja perlu mentransformasikan misi dan panggilannya agar dapat berkembang menjadi entitas rohani melalui perwujudan kebenaran firman Allah.

“Gereja memiliki peran penting dan strategis untuk membentuk karakter maupun kepribadian jemaat dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, berdasarkan pengenalan dan pemahaman firman Tuhan,” kata Gubernur Said, di Ambon, Kamis (5/11).

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Frona Koedoeboen, pada Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta IV (PGPI) Provinsi Maluku 2015 memandang perlu mengingatkan misi dan panggilan PGPI.

Menurut Gubernur, Gereja Pentakosta sebagai bagian dari gereja-gereja yang berkembang di Indonesia tentunya memiliki peran dan tanggungjawab yang strategis dalam mengemban tugas untuk mengajarkan kebenaran iman Kristiani berdasarkan pengajaran Alkitab terhadap anggota jemaatnya.

“Semua anggota jemaat Bertumbuh dan berkembang serta berperan aktif dan mampu menjalankan tugas maupun tanggungjawab panggilannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” katanya.

Ia mengatakan, belajar dari sejarah perkembangan gereja di sepanjang zaman dan tempat serta berdasarkan pengajaran Alkitab sebagai dasar pijakan utama, maka keberadaan Gereja masa kini tidak menjadi kelompok eksklusif serta mengisolir diri dari tantangan kehidupan bersama, tetapi harus menyatakan dirinya secara nyata sebagai “Utusan Tuhan ke Dalam Dunia”.

Pelayanan gereja yang baik diyakini akan membangun dan meningkatkan kualitas spiritualitas jemaat, yang tampak dari kehidupan jemaat dengan semakin hari semakin memancarkan kasih dan iman kristiani.

“Iman yang kuat, harapan menjadi lebih besar, kasih menjadi lebih dalam, simpati menjadi lebih luas, hati menjadi lebih murni, merupakan wujud nyata manifestasi pemahaman iman kristiani yang berkualitas agar dapat dijadikan sebagai modal sosial dalam pembinaan spiritualitas masyarakat Indoonesia,” ujarnya.

Karena itu, keberadaan berbagai denominasi Gereja Pentakosta yang begitu banyak saat ini, hendaknya tidak dimaknai sebagai sebuah perbedaan, tetapi merupakan kekayaan dalam Kristus, karena berdasarkan konteks iman kristiani, yang tertuang dalam pemahaman Kitab Efesus Pasal 5 ayat 23.

“Bahwa gereja adalah Tubuh Kristus, dan Kristuslah Kepalanya, dan di dalam tubuh inilah, orang-orang berdosa ditebus, disucikan, diperbaharui dan disatukan menjadi satu keluarga Allah, tanpa memandang perbedaan,” tandas Gubernur.

Pembentukan Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta, kata dia, sangat penting, sebagai wahana menyatukan visi dan misi denominasi gereja-gereja Pentakosta yang ada di Indonesia termasuk di Maluku.

“Saya berharap keberadaan organisasi PGPI ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh gereja-gereja Pentakosta, sebagai wahana membangun persekutuan secara utuh, serta memperjuangkan kepentingan bersama,” ujar Gubernur.

Rapat kerja PGPI IV Provinsi Maluku dihadiri Bendahara Umum PGPI Pusat Pdt Jason Balompapuang, Ketua PGPI Maluku Pdt Sampeliling, STh, para peserta rapat kerja dan undangan lainnya. (ant/MP)

Pos terkait