KPU Prihatinkan Keterbatasan Anggaran Pengawasan Pilkada

Ambon, Maluku Post.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku memprihatinkan keterbatasan anggaran untuk merekrut petugas pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) pilkada Kabupaten Buru Selatan pada 9 Desember 2015.

“Kami diinformasikan bahwa Panwaslu Buru Selatan hingga saat ini belum merekrut petugas pengawasan di masing – masing TPS karena keterbatasan anggaran yang dialokasikan Pemkab setempat,” kata Ketua KPU Maluku Musa Toekan di Ambon, Sabtu (7/11).

Padahal, ketidakhadiran petugas pengawasan di masing – masing TPS itu bisa berakibat penyelenggaraan pilkada terancam tidak sah.

Panwaslu Buru Selatan telah mengambil keputusan jika tidak ada kucuran dana tambahan dari Pemkab setempat, maka tidak akan merekrut petugas pengawasan di masing – masing TPS.

Tanpa ada petugas pengawas bisa berimplikasi kepada pelaksanaan proses pungut hitung nantinya, katanya.

“Keberadaan petugas pengawasan di TPS saat proses pungut hitung adalah kewajiban karena merupakan perintah dalam KPU,” kata Musa.

Dia berharap ketiadakaan pengawasan TPS tidak boleh terjadi karena sangat merugikan kelangsungan demokrasi di Maluku secara umum dan khususnya di Kabupaten Buru Selatan.

Dia mengakui, KPU maupun Bawaslu Maluku melibatkan KPU dan Panwaslu Buru Selatan telah membicarakan masalah ini disela-sela menghadiri kegiatan bersama di Ternate, Provinsi Maluku Utara pada pekan lalu.

“Kami telah menyarankan kepada Panwaslu Buru Selatan agar segera berkonsultasi dengan Gubernur Maluku, Said Assagaff karena masalah anggaran juga merupakan tanggung jawab bersangkutan,” kata Musa.

Apalagi, Pemkab Buru Selatan menginformasikan kesulitan menghibahkan dana lagi untuk Panwaslu setempat sebagai anggaran tambahan.

“Pelaksanaan pilkada merupakan hal yang penting dan mendesak serta harus menjadi perhatian Pemprov Maluku dalam memberikann subsidi anggaran kepada Panwaslu Buru Selatan agar tahapan pemilihan Bupati – Wakil Bupati direalisasikan sesuai jadwal,” ujarnya.

Sebelumnya, Panwaslu Kabupaten Buru Selatan mengancam tidak akan merekrut petugas pengawasan TPS jika Pemkab setempat tidak memberikan lagi anggaran tambahan.

Pemkab Buru Selatan beralasan anggaran Rp2 miliar sebenarnya bisa membiayai proses pengawasan hingga Pilkada selesai. (ant/MP)

Pos terkait