Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan aset daerah guna terwujudnya tertib administrasi.
“Tuntutan pelayanan kepada masyarakat mengharuskan Pemkot untuk menertibkan dan menyempurnakan berbagai hal, termasuk pengelolaan aset. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk melakukan pengelolaan barang dengan benar dan profesional di setiap unit kerja,” kata Sekretaris kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, di Ambon, Senin (16/11).
Menurut dia, permasalahan pengelolaan aset daerah di Pemkot Ambon masih banyak yang belum diselesaikan, sehingga berdampak pada upaya terwujudnya tertib administrasi pengelolaan aset daerah.
“Setiap tahapan siklus pengelolaan aset daerah masih terdapat permasalahan yang rumit untuk ditanggulangi oleh unsur pengelola maupun pengguna barang milik daerah secara individual dan parsial, sekaligus menjawab secara akurat dari hambatan yang dihadapi saat ini,” katanya Anthony menyatakan, pengelolaan barang milik daerah dimulai dari tahapan perencanaan kebutuhan , penganggaran, pengadaan, penyimpanan hingga pendistribusiannya selalu terdapat masalah.
Demikian halnya pada tahapan pemanfaatan, penatausahaan atau inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan hingga perubahan status hukum, serta tuntutan ganti rugi barang.
“Permasalahan juga ditemukan terkait validitas data aset pada setiap unit kerja masih belum dibaharui (up to date),” ujarnya.
Ia mengatakan, azas kepastian nilai pengelolaan aset daerah harus didukung adanya ketetapan jumlah dan nilai barang, dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dan pemindahan tanganan aset daerah, serta penyusunan neraca Pemkot Ambon.
“Permasalahan klasik yang juga dirasakan dan ditemukan yakni keterbatasan prasarana dan sarana kerja pembiayaan operasional dan komitmen yang tinggi dari berbagai pihak,” tandasnya.
Anthony mengakui, audit yang dilakukan BPK Perwakilan Maluku terhadap LKPD Pemkot Ambon tahun anggaran 2015, diketahui pengelolaan aset daerah masih menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius.
LKPD Pemkot Ambon mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), terdapat perbaikan pengelolaan keuangan dana aset Pemkot. Hasil audit tersebut lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang mendapat opini disclamer.
“Prestasi yang diperoleh terkait pengelolaan keuangan termasuk aset janganlah menjadikan kita berbangga, tetapi hendaknya menjadi pemicu untuk meningkatkan pengelolaan aset lebih baik, dan kedepan mampu untuk meraih opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP).” katanya.
Ditambahkannya, berbagai teknis pengelolaan aset daerah termasuk penguasaan regulasi juga menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Selain itu berbagai keterbatasan tingkat kompetensi dan profesional aparatur pengelola barang milik daerah juga tidak luput dari perhatian.
“Bimtek yang dilakukan akan menentukan kinerja aparatur di masa akan datang, karena tuntutan adaptasi terhadap regulasi pengelolaan aset daerah yang mengalami perubahan seiring dinamika perubahan pemerintahan,” kata Anthony Latuheru. (MP-2)


