Realisasi Dana Desa Latu Tuai Polemik

Piru, Maluku Post.com Realisasi dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat belum lama ini, oleh desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat menuai polemik.

Betapa tidak, realisasi dana desa yang seharusnya bersifat transparan demi sebuah akuntabilitas public, tidak berlaku bagi Desa Latu. Olehnya itu, warga desa Latu yang selama ini menahan rasa geram terhadap kinerja pemerintah negeri yang tak transparan, Jumat (27/11) menyerbu kantor desa Latu guna meminta pertanggungjawaban pemerintah desa.


Puluhan warga desa Latu lantas diarahkan untuk berdialog dengan pengurus pemerintah desa di Baileo Desa Latu guna menyampaikan unek-unek masyarakat.  Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh Agama serta tokoh perempuan satu persatu menyampaikan aspirasinya yang tak lain bersubstansi pada tak transparannya Pengelolaan Pemerintahan, dan pengelolaan anggaran Dana Desa Latu.
 
Selama ini dalam pemerintahannya, pemerintah Desa Latu telah melanggar konstitusi khususnya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Baik itu penyelenggaraan pemerintahannya, juga pengelolaan keuangannya, “ jelas salah satu tokoh masyarakat Desa Latu Djaba Patty kepada  media ini di Baileo Desa Latu, Jumat (27/11).
 
Untuk itu lanjutnya, masyarakat Desa Latu berharap janji untuk mengumpulkan dan mendengar aspirasi masyarakat dapat segera terealisasi.
 
 “Saat pertemuan, kita dijanjikan oleh pengurus pemerintah Desa Latu untuk bertatap muka langsung dengan Raja Latu, Senin (30/11) agar kita dapat menyampaikan aspirasi kita sekaligus mempertanyakan transparansi pemerintahan dan penggunaan Dana Desa di Latu. Kita berharap hal itu dapat terealisasi, jika tidak kita dan masyarakat akan menurunkan paksa Kepala Desa Latu,” ucap Patty.
 
Jika hal itu tidak dapat terealisasi maka pihaknya tak tanggung tanggung akan menyegel kantor Desa Latu sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada Pemerintah Desa Latu.
 
Adapun tuntutan yang diutarakan dalam pertemuan itu yakni, pertama, Kepala Desa Latu,  Ridwan Patty harus mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemerintahan selama menjabat dari tahun 2011-2015, Kedua, segera dibentuk Badan Pemusyawaratan Desa yang Definitif, Ketiga, kepala Desa harus transparan dan akuntabel dalam pemerintahannya.
 
Sementara tokoh Pemuda Desa Latu, Billy Pattimura berharap Kepala Desa Latu, Ridwan Patty harus Gentelman menemui masyarakat desa untuk memberikan transparansi penggunaan Dana Desa maupun transparansi Pemerintahannya selama ini.
 
“Jika hari Senin tidak terealisasi janji dari Kepala Desa Latu maka saya takutkan akan terjadi persoalan yang lebih besar. Namun jika itu terjadi, saya hanya dapat menghimbau masyarakat Desa Latu untuk arif dan menempuh jalur Hukum dalam menanggapi persoalan ini,” kata Pattimura.
 
Selebihnya dia menduga pergerakan masyarakat untuk menyampaikan mosi tidak percaya tidak hanya akan diarahkan kepada Kepala Desa saja, namun akan berlangsung ke Camat Amalatu.
 
“Saya duga bukan hanya kantor Desa yang akan disegel oleh masyarakat, namun kantor camat Amalatu juga demikian, “ duga Pattimura. (MP-09)

Pos terkait