Wali Kota : UKG Persiapan Pembinaan Kualitas SDM

Ambon, Maluku Post.com – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyatakan Uji Kompetensi Guru (UKG) merupakan persiapan pembinaan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah ini.

“Secara nasional akan dilakukan UKG dalam rangka persiapan pembinaan kualitas SDM guru di kota Ambon. UKG bukan sekedar untuk menambah penghasilan atau tunjangan, tetapi bagian investasi masa depan generasi bangsa,” katanya saat melakukan pertemuan dengan guru se – kota Ambon, Jumat (6/11).

Menurut dia, sebanyak 5.221 guru di kota Ambon akan mengikuti UKG yang pelaksanaan pada 9 – 27 November 2015, menggunakan sistem online dan dilakukan dalam bentuk bahan mengajar guru guna pengembangan ilmu pengetahuan.

“Sistem yang digunakan adalah komputerisasi (online), hal ini dilakukan agar guru bisa menguasai teknologi dan informatika,” katanya.

Richard mengatakan, uji kompetensi merupakan upaya peningkatan kualitas dan pengembangan guru, guna mewujudkan program peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini.

UKG juga merupakan upaya mewujudkan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guru di kota Ambon, selain proses sertifikasi guru, pemerintah pusat juga akan melakukan tes uji kompetensi berskala nasional yang diperuntukkan bagi tenaga pendidik.

Program tersebut harus didukung penuh, karena dengan pemberlakukan UKG maka kualitas guru akan sangat baik dan berdampak positif terhadap siswa yang berkualitas.

“Selain memberikan motivasi dan penguatan kepada para guru juga diberikan informasi terkait sertifikasi maupun hal lainnya yang bersifat pembinaan untuk sejumlah guru yang tercatat kurang disiplin, hal ini dilakukan agar dapat dipahami oleh para guru,” ujarnya.

Sementara itu kepala dinas Pendidikan kota Ambon, Benny Kainama menyatakan, pelaksanaan uji kompetensi akan dilakukan di 12 lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) diantaranya SMAN 1, SMPN 6, SMPN 2 dan sejumlah sekolah lainnya di Ambon.

Uji kompetensi akan berdampak pada kualitas pendidik menyampaikan materi pelajaran kepada siswa di sekolah.

“Pemerintah mengambil kebijakan agar para guru memiliki sertifikasi kompetensi, sehingga bisa menjalankan panggilan dan tanggung jawab dengan baik,” katanya.

Diakuinya, UKG yang dilaksanakan menyangkut penghargaan bagi guru yakni kenaikan pangkat, sehingga wajib untuk diikuti para guru.

“Kita tidak bisa main dan tidak boleh ada guru yang tidak ikut, jika tidak ikut berarti tidak terdaftar dalam jabatan guru.Untuk kota Ambon kita sudah siap karena kita sudah lewati tahapan sosialisasi, uji coba TUK pada 27 – 28 Oktober 2015,” katanya.

Benny menambahkan, UKG berkaitan dengan tunjangan sertifikasi dengan tambahan pendapatan bagi guru. Diharapkan para guru untuk tidak mengedepankan kepentingan mendapatkan penghasilan tetapi peningkatan kualitas kompetensi.

Tunjangan sertifikasi yang diterima itu bukan gaji, tetapi sebagai bonus dan penghargaan, karena itu guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang baik, baru bisa berhak penuh atas sertifikasi.

“Jika dalam perjalanannya kompetensi tidak bisa dipertahankan, maka sertifikasi itu akan gugur. Hal ini berkaitan erat dengan kualitas profesi guru,” tandasnya. (ant/MP)

Pos terkait