Ambon, Maluku Post.com – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Maluku mendesak pimpinan dewan agar memberikan perhatian dan ketegasan untuk menyelesaikan tugas panitia khusus (Pansus) PT. Bank Maluku-Maluku Utara.
“Pansus ini sudah terbentuk, namun tugasnya belum dijalankan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang muncul di perusahaan milik pemerintah daerah itu,” kata Ketua F-Nasdem, Abdullah Marasabessy di Ambon, Kamis (3/12).
Desakan ini juga sudah disampaikan fraksi secara resmi dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian kata akhir fraksi atas nota keuangan dan raperda APBD Maluku 2016.
Selain itu, kata Abdullah, fraksi meminta gubernur dan jajarannya untuk lebih serius atau sungguh-sungguh dalam memperhatikan pengelolaan PT. BM-Malut, terutama menyangkut masalah repo saham yang merugikan daerah mencapai ratusan miliar rupiah.
Kemudian indikasi terjadinya pelanggaran hukum atas proses pembelian gedung kantor cabang di Surabaya (Jatim) senilai Rp54 miliar.
“DPRD sudah membentuk pansus untuk kedua persoalan dimaksud, sehingga kami berharap ada perhatian serius pimpinan dewan dalam menjalankan agendanya,” tandas Abdullah.
Terkait nota keuangan dan raperda APBD Maluku 2016 yang disampaikan pemerintah daerah, fraksi menyampaikan rasa prihatin karena belum cermat dalam menyusun kebijakan anggaran sesuai RPJMD, di mana isu pembangunan tidak secara strategis dimasukkan dalam batang tubuh APBD.
Faktanya, pemda tidak konsisten dengan visi dan misi gubernur serta arah kebijakan pemerintah yang mestinya berorientasi ke pesisir dan laut.
“Sebagai perbandingan, dapat terbaca dalam rumusan anggaran pada RAPBD 2016 di mana alokasi dana sektor kelautan dan perikanan sebesar Rp60,6 miliar (2,44 persen),” katanya.
Kemudian fokus pemprov untuk merealisasikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional (LIN) harus menjadi atensi seriusnya untuk memperoleh pengakuan pemerintah melalui Perpres. (MP-3)


