Pemkot Ambon Akan Bangun Jalan Lingkar Selatan

Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota Ambon, Maluku, akan membangun jalan lingkar selatan yang menghubungkan Negeri Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, dengan Dusun Seri Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, yang akan dimulai pada 2016.

Pembangunan jalan lingkar selatan ditandai dengan pembentukan tim survei dan melakukan pemantauan lokasi, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon Brury Nanulaita di Ambon, Kamis (14/1).

“Kami juga melakukan sosialisasi ke sejumlah desa dan negeri seperti Seri, Naku, Kilang hingga Hukurila, yang merupakan kawasan sekitar pembangunan jalan agar mereka mendukung percepatan proses pembangunan jalan,” katanya.

Ia mengatakan masyarakat di kawasan tersebut telah menyetujui proses pembangunan yang akan dilakukan pada 2016-2018 dengan tiga tahap pembangunan.

Tahapan pembangunan yakni jalan sepanjang 16 KM dan lima jembatan dengan anggaran senilai Rp177 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat.

“Anggaran pembangunan jalan sepanjang 16 km serta lima jembatan telah tersedia yakni sebesar Rp177 miliar yang berasal dari pemerintah pusat,” katanya.

Menurut Brury, tahap pertama pembangunan jalan ini akan dimulai dari Dusun Seri menuju ke Naku, serta pembangunan jembatan karena ada sejumlah kali besar yang akan dilintasi di jalan tersebut.

“Tahap pertama anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp30 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan,” ujarnya.

Ia menyatakan, pertemuan dengan perangkat desa maupun masyarakat pihaknya mengetahui keluhan maupun masukan warga terkait pembangunan tersebut.

“Umumnya warga yang menyampaikan keluhan mereka terkait dengan pembangunan jalan karena ada tanaman mereka yang akan jadi dampak dan sebagainya, tahap selanjutnya Wali Kota akan melakukan sosialisasi ke sejumlah negeri, sehingga keluhan-keluhan masyarakat bisa disampaikan dan bisa ditindak lanjuti,” tandas Brury.

Ditambahkannya, pembangunan jalan ini bertujuan selain membuka keterisolasian masyarakat, juga membuka akses masyarakat dan memperpendek jarak tempuh antara satu desa dengan desa yang lain.

“Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat agar dalam proses pembangunan, tidak ada warga yang mengajukan gugatan, tetapi menyepakati kesepakatan yang sudah dibangun bersama,” katanya. (MP-4)

Pos terkait