Proses Pembebasan Lahan Dermaga TNI-AL Masih Jalan

Ambon, Maluku Post.com – Proses pembebasan lahan seluas 12 hektare lebih di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon untuk membangun dermaga TNI Angkatan Laut masih berjalan dan menunggu hasil penilaian teknis dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

“Nanti kita lihat perkembangannya sambil menunggu hasil penilaian secara teknis dari Fakultas Teknik Perkapalan Unpatti,” kata pelaksana pengadaan tanah, J. Walalayo di Ambon, Kamis (21/1).
Walalayo yang juga menjabat Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku ini mengakui BPN tidak mempunyai basis keahlian dalam bidang tersebut sehingga perlu melibatkan tenaga ahli dari kalangan akademisi Unpatti.
“Kalau proses pembebasan lahan untuk membangun dermaga TNI AL di Tawiri itu memang sudah jalan pada tahap ganti rugi dengan realisasi hampir 90 persen,” ujarnya.
Kini tersisa beberapa pihak yang sementara berproses, namun prinsipnya mereka setuju untuk melepaskan lahannya.
Hanya saja ada persoalan seperti pemilik Dok Tawiri, Hary Tan yang masih mengajukan komplen menyangkut keberadaan sleep way sebagai tempat menarik kapal untuk doking.
Dari 12 hektare lebih areal yang akan dibebaskan ini terdapat 19 pemilik dan tiga penggarap lahan harus mendapatkan ganti rugi.
Pemprov Maluku menyiapkan lahan baru untuk membangun dermaga TNI AL pasca pembangunan jembatan merah putih (JMP) yang melintasi Teluk Dalam Ambon sehingga tidak bisa dilewati kapal latih TNI-AL seperti KRI Dewa Ruci.
Pembangunan operasional dermaga Lantamal Ambon akan dimulai 2016 dan langkah awal telah dilakukan pembayaran untuk pembebasan lahan warga.
Menurut Walalayo, setelah dilakukan proses pembayaran ganti rugi tanah yang bersumber dari APBN 2015 senilai Rp70 miliar, maka seluruh hak pemilik tanah telah diserahkan kepada negara bagi pembangunan dermaga Lantamal.
Sedangkan rencana pembangunan dermaga akan ditangani Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX (Maluku dan Maluku Utara) pada 2016. (MP-6)

Pos terkait