Gubernur Apresiasi Deklarasi Generasi Muda Taat Hukum

Ambon, Maluku Post.com – Gubernur Maluku Said Assagaff mengapresiasi pencanangan Deklarasi Bersama Generasi Muda Maluku Taat Hukum dan Berintegritas, “Katong (Kita) Jujur Maluku Makmur”, di Ambon, Selasa (1/3).

Pencanangan itu, kerja sama Kejaksaan Tinggi Maluku dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, sebagai manifestasi program Jaksa Masuk Sekolah dalam rangka, “Membangun Generasi Muda yang Taat Hukum dan Berintegritas”.

Menurut Gubernur Said pencanangan deklarasi bersama ini sangat strategis dalam rangka membangun karakter anak bangsa di Maluku, mengingat kejujuran merupakan hal yang sangat fundamental dalam informasi pembangunan peradaban manusia.

“Program ini sejalan dengan gerakan Revolusi Mental yang digagas oleh Pemerintahan Jokowi-JK, dalam upaya mewujudkan zona integritas ekosistem pendidikan,” katanya.

Ia mengatakan faktor fundamental penyebab kemiskinan dan ketertinggalan di Maluku, karena tidak “amanah” di dalam menjaga, merawat dan mendistribusikan kekayaan di daerah ini secara baik, adil dan merata.

“Ketidakjujuran mulai dilakukan dengan mengkhianati amanat konstitusi, yakni Pancasila, UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Said mengatakan aspek lain ketidakjujuran, telah mendorong bangsa ini melakukan berbagai praktik korupsi. Dalam konteks ini, praktik korupsi di Indonesia sudah cukup kronis, sehingga mengancam masa depan bangsa dan negara ini.

“Masalah korupsi di negeri ini, sebagai bentuk penyimpangan moral dan telah melewati batas-batas nalar dan nurani kemanusiaan sebagai bangsa yang beradab,” katanya.

Ia mengakui bahwa bahaya korupsi termasuk salah satu ancaman terbesar bangsa Indonesia, selain masalah besar lainnya, seperti terorisme, HIV/Aids, krisis lingkungan dan kemiskinan.

“Praktik korupsi saat ini sudah terjadi di semua level, baik di tingkat nasional, daerah bahkan sampai di desa dan dusun. Praktik korupsi, baik dilakukan secara individu maupun kelompok, terjadi di semua bidang profesi,” ujar Gubernur Said.

Karena itu, pencanangan deklarasi bersama dengan klimkasnya, “Katong Jujur Maluku Makmur”, sesungguhnya didasarkan pada realitas, bahwa korupsi merupakan salah satu kejahatan besar yang dapat meruntuhkan peradaban suatu bangsa.

“Ajakan untuk bersikap jujur melalui dunia pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah merupakan keniscayaan yang harus dilakukan, karena pendidikan merupakan salah satu instrumen transformasi peradaban yang sangat efektif, baik pendidikan formal maupun tidak formal,” ujarnya. (MP-2)

Pos terkait