Tiakur, Maluku Post.com – Layanan kesehatan gratis yang dilakukan 18 dokter spesialis dari atas KRI Soeharso di sejumlah pulau terluar di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku awal Februari 2016 sangat membantu ribuan warga setempat.
“Pasien yang dilayani saat itu mencapai 4.000 orang lebih dengan berbagai jenis penyakit yang diderita, tetapi yang dominan adalah masalah ispa serta katarak,” kata Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1507 Saumlaki, Mayor Inf. La Mussa di Tiakur, Senin (21/3).
Kodim 1507 terletak di Saumlaki, ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Maluku Barat Daya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Timor Leste.
Pasien terbanyak berasal dai Pulau Leti yang mencapai 1.343 orang, menyusul pasien asal Pulau Moa 1.303 orang, Pulau Kisar 1.041 orang, Wetar 425 orang, Lirang 329 orang.
Warga yang menderita sakit dan ingin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis saat itu juga tidak kesulitan naik ke atas KRI Soeharso milik TNI-AL meski keterbatasan sarana transportasi, sebab mereka justru dijemput dengan helikopter.
Menurut Mayor Mussa, selain melayani pasien penderita penyakit ispa dan katarak, tim dokter juga melakukan operasi usus buntu maupun operasi umum lainnya, sebab kegiatan ini berlangung cukup lama tanggal 6-12 Februari 2016.
Sebab 18 dokter yang hadir saat itu terdiri dari ahli mata, ahli telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), ahli penyakit dalam, dokter anak, ahli penyakit kelamin, maupun ahli tulang (ortopedi).
Anggota DPRD Maluku (F-Demokrat) Melkias Frans berharap agar Pemkab MBD bisa menyiapkan infrastruktur dasar kesehatan dan tenaga medis memadai di masa datang.
“Kita apresiasi kalau ada layanan kesehatan ekstra dari TNI AL yang pertama kali dilakukan dan saya sebagai anggota DPRD dapil MTB-MBD sangat mendukung, sebab kegiatan bhakti sosial bidang layanan kesehatan di Kabupaten MBD sangat strategis karena pulau-pulau terluar itu juga minim sarana kesehatan dan tenaga medis,” ujarnya.
Sehingga terobosan yang dilakukan TNI-AL ini sangat positif dalam rangka pengobatan gratis atau pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat musti didukung pemerintah daerah. (MP-6)


