Terkait Pemkot Ambon Larang Angkot Dan AKDP Lewati JMP
Ambon, Maluku Post.com – Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff marah mendengar Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) setempat melarang Angkutan Kota (Angkot) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), melintasi Jembatan Merah Putih (JMP).
Untuk itu, dirinya menginstruksikan kepada seluruh Angkot dan AKDP bisa melewati JMP.
“Jika melarang Angkot dan AKDP, saya akan menutup kembali JMP, jika Walikota Ambon tidak mengevaluasi kembali kebijakan tersebut,” ungkapnya di Ambon, Minggu (24/4).
Menurut Assagaff, JMP bukan diperuntukkan bagi orang yang mempunyai kendaraan pribadi saja, melainkan untuk semua kendaraan termasuk Angkot dan AKDP. Dimana larangan yang dibuat Pemerintah Kota Ambon ini sudah bertolak belakang dengan instruksi Presiden Joko Widodo, yang menginginkan JMP menjadi icon Ambon yang dipergunakan untuk kepentingan umum.
“Sudah dibilang oleh Presiden ini untuk kepentingan umum, semua masyarakat bisa pergunakan, jadi angkot maupun AKDP bisa melintasi JMP, dan tak boleh ada larangan dari sapa pun,” tegasnya.
Olehnya itu, Assagaff telah meminta kepada Walikota Ambon Richard Louhenapessy untuk membatalkan kebijakan melarang mobil Angkot dan AKDP melewati JMP paling lambat satu minggu.
“Saya sudah sampaikan ke Walikota Ambon kemarin, paling lambat satu minggu segera dievaluasi terkait larangan Angkot dan AKDP melintasi JMP. Kalau tidak jembatan itu saya tutup untuk semua,” pungkasnya. (MP-7)


