Kejati Maluku Didesak Periksa Remon Puttileihalat

Terkait Bobolnya Dana Perencanaan Fiktif Rp 2 Miliar TA 2012

Ambon, Maluku Post.com – Bobolnya dana Perencanaan (PRC) Fiktif senilai 2 Miliar tahun anggaran 2012 dari kas daerah milik pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang mana negara dirugikan miliaran rupiah.

Aksi pembobolan itu diduga kuat dilakukan Remon Puttileihalat selaku pelaksana tugas (plt) kepala Dinas Pekerjaan Umum kabupaten setempat.

Olehnya itu, Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku diminta memeriksa Remon Puttileihalat (RP) terkait kasus bobolnya dana PRC fiktif tersebut. penegasan ini disampaikan Jimmy yang juga mantan orang dekat RP kepada media ini via telepon, di Ambon, Minggu (10/4)

“Kejaksaan Tinggi Maluku harus segera memeriksa dan menangkap Remon Puttileihalat karena telah menyalahgunakan kewenangan sebagai seorang Plt Kadis,” desak Jimmy.

Menurut penuturan Jimmy terkait kejahatan korupsi yang dilakukan Remon bahwa dana PRC tahun 2012 maupun pengawasan tahun 2009 yang tidak dijalankan oleh Remon.

“Namun entah setan apa yang merasuk hati yang bersangkutan sehingga di tahun 2012 dia meminta kepada Kepala Bagian Keuangan Pemda SBB untuk mencairkan dana-dana tersebut,” herannya.

Selama periode tahun anggaran 2009 – 2012, pekerjaan proyek di Kabupaten berjuluk “Saka Mese Nusa” khususnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten SBB tidak begitu normal bahkan perencanaan pun tidak berjalan dengan baik sehingga tidak ada pencairan dana.

Diungkapkan jimmy, karena merasa adik kandungnya adalah Bupati sehingga RP dengan sewenang-wenang melakukan tindakan tersebut. “Padahal dia tidak tahu bahwa itu adalah perbuatan yang bakal menjerat dia masuk penjara,” tandasnya.

Jimmy pun mempertanyakan dana sebesar Rp 2 miliar yang dibobol tersebut digunakan untuk apa, apakah untuk kepentingan pembangunan atau untuk kepentingan pribadi?

Kronologis Pencairan Dana Rp2 Miliar

“Remon meminta Roni selaku kepada Kepala Bagian Keuangan, untuk mencairkan dana perencanaan Rp 2 miliar. Namun Roni masih belum mau untuk dilakukan pencairan karena menurutnya itu tindakan yang salah akan tetapi Remon kembali mendesak,” urai Jimmy.

Atas desakan itu juga, Roni kemudian meminta Remon untuk membuat pernyataan.

Isi pernyataannya : “Saya Samuel Remon Puttileihalat, Plt Kadis PU Kabupaten Seram Bagian Barat bersedia memotong uang rutin saya sebesar yang dicairkan (Rp 2 miliar) apabila terjadi sesuatu dengan kas daerah”.

“Bahasa Remon waktu pinjam pakai tapi apakah itu uang pribadi Remon sehingga seenaknya pinjam pakai seperti itu? Itu kan uang negara,” kesal Jimmy.

Ironisnya, DPRD SBB saat itu belum ketuk palu untuk mengesahkan Anggaran dan DPA pun belum turun. Namun karena Remon juga ingin agar uang tersebut cepat cair maka Kabag Keuangan pun dijanjikan Remon akan diberikan fee 50 juta.

Tetapi sang Kabag tetap menolak karena takut sehingga dirinya tidak mau menerima tawaran Remon.

Dibeberkan pula, dana Rp 2 miliar tersebut diperuntukkan untuk 100 paket lebih pada Dinas PU SBB namun dirinya kembali mempertanyakan apakah paket tersebut ada atau tidak dan kalaupun ada juga pasti fiktif.

Bahkan menurut Jimmy, semua proyek di Dinas PU SBB juga memiliki dana pengawasan tapi dana tersebut tidak digunakan untuk melakukan pengawasan sehingga dicairkanlah dana fiktif itu.

Belum lagi, sambung Jimmy, proyek-proyek tersebut dikerjakan orang dekat Remon Puttileihalat.

“Salah satunya Jiba Matatula yang mengerjakan proyek fisik maupun perencanaan dan pengawasan dan apabila dananya cair maka dibagi dua dengan Remon. Saat itu belum ada persetujuan DPRD SBB tapi Remon memaksa untuk dana 2 miliar lebih tersebut dicairkan,” ungkapnya.

Jimmy juga mempertanyakan hasil audit yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Maluku di Kabupaten SBB yang mana tidak ada temuan kerugian negara.

“Saya juga heran. Padahal saya tahu jelas semua yang dilakukan Remon atas dana 2 miliar tersebut, bahkan DPA belum ada, dana sudah keluar. Ini kan sangat luar biasa kekuasaan Remon karena dia bisa melakukan apa saja bahkan terhadap uang negara sekalipun,” ketusnya.

Atas fakta ini, Jimmy pun meminta pihak Kejati Maluku segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan menyita semua dokumen perencanaan maupun fisik serta berita acara pembayaran.

“Dan setelah itu Kejati Maluku mesti melakukan peninjauan lokasi, apakah paket tersebut ada atau tidak,” tegasnya. (MP-9)

Pos terkait