Pengerjaan Proyek APBN – APBD Provinsi Di MTB Asal-Asalan

Saumlaki, Maluku Post.com – Sejumlah paket proyek yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) ditemui banyak tambal sulam, asal-asalan, cari keuntungan sendiri dan berbagai istilah serupa lainnya yang sudah tak asing lagi.

Pelaksanaan paket proyek pembangunan yang nilai anggarannya bersumber dari Negara, tentu menjadi perhatian bersama sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. Hal ini yang mendorong pentingnya pengawasan atau kontrol terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan.

Mencermati realitas pembangunan di negeri berjuluk Duan Lolat ini, tidak sedikit hasil pembangunan fisik yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Maluku maupun APBN itu meskipun memiliki nilai yang fantastis namun hasilnya tidak memuaskan.

Sebut saja pekerjaan jalan yang disulap dalam waktu sekejap namun hasilnya tidak bertahan lama. Karena tak lama usai proyek itu dikerjakan, disana-sini muncul benjolan maupun aspal yang retak ataupun pecah.

Boleh jadi saja kalau separuh rakyat berkesimpulan bahwa pekerjaannya tidak sesuai dengan ketentuan teknis proyek karena mungkin saja anggarannya telah mengalir ke kantong pelaksana proyek dengan modus perkaya diri.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB melalui Dinas pekerjaan Umum Pertambangan dan Energi pun mengakui bahwa kejadian semacam itu disebabkan oleh minimnya pengawasan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Energi (PU Tamben) MTB, Rony Watumlawar di Saumlaki, Minggu (10/4) mengakui jika hingga saat ini, pekerjaan pembangunan fisik sejumlah proyek yang didanai oleh APBN maupun APBD Provinsi Maluku di daerah ini tidak diawasi oleh pihaknya.

”Soal pengawasan, saya pikir yang tidak bisa capai target itu pekerjaan-pekerjaan yang anggarannya bersumber dari APBN dan dana dekon. Contoh soal pekerjaan Provinsi untuk drainase di Sifnana,” ungkapnya.

Menurut Watumlawar, secara kasat mata, pekerjaan tersebut tidak sesuai bestek, namun pihaknya tidak diberi ruang kewenangan untuk mengawasi pekerjaan tersebut.

“Padahal semestinya proyek provinsi atau APBN yang anggaran Negara itu paling kurang kita sebagai unit teknis harus diberi tahu, karena kita menerima asas manfaat dari pekerjaan itu. Sehingga fungsi kontrol itu kita lakukan. Selama ini pekerjaan tersebut tidak ada pengawasan karena tidak pernah ada pemberitahuan,” kesalnya.

Watumlawar secara gamblang menyebutkan sejumlah pekerjaan seperti paket pekerjaan penyediaan air bersih di kecamatan Yaru, di Larat dan sebagainya itu hanya menjadi tontonan pihaknya oleh karena tidak ada ruang kewenangan.

Meskipun pengawasan itu dilakukan oleh tim pengawas dari instansi teknis di lingkup Pemprov namun hasilnya jauh dari harapan.

“Kita tidak lakukan pengawasan. Selama ini kita hanya bisa lihat saja dan tidak bisa tegur, karena tidak punya kewenangan, padahal setiap kali ada rapat koordinasi dengan Pemprov Maluku dan Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait, telah disampaikan namun tak ditanggapi serius”. tegasnya.

Di sisi lain, lanjut Watumlawar bahwa Pemkab MTB merasa bingung dengan pengambilan bahan material golongan C dari setiap proyek dimaksud oleh karena tidak diberi dokumen kontrak kerja. Hal ini justru berpengaruh terhadap penentuan pajak galian C, dan buntutnya daerah terus merugi.

Olehnya itu, pihaknya telah mendiskusikan hal ini secara serius dengan pimpinan Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku di Ambon, dengan melibatkan para wakil rakyat.

“Kemarin saya dengan Komisi C DPRD MTB diskusikan hal ini dengan pihak Balai Jalan di Ambon, dan kita dapat titik temu bahwa mulai tahun ini ketika perusahaan-perusahaan yang menyangkut proyek APBN mau melaksanakan pekerjaan disini, maka mereka harus datang bawa RAB nya ke kita dulu sehingga kita bisa menghitung berapa bahan galian golongan C yang digunakan dan kita bikin pernyataan dengan mereka mau bayar di depan atau di belakang. Karena jika mereka membangun maka kita menerima asas manfaat dari pembangunan tersebut, jangan sampai kita akan menerima dampak jelek dari pengambilan material itu,” tandasnya.

Watumlawar berjanji untuk tetap akan terus menyuarakan hal ini, sehingga bisa menjadi perhatian serius Pemprov Maluku dan Pempus melalui Kementrian teknis. (MP-14)

Pos terkait