Ambon, Maluku Post.com – Masyarakat di Provinsi Maluku khususnya di kota dan Pulau Ambon diimbau untuk menjaga dan memelihara jembatan Merah – Putih (JMP) yang melintas diatas Teluk Ambon.
“Kalau ingin usia (ketahanan) jembatan ini mencapai 100 tahun, masyarakat harus menjaga dan merawatnya. Jangan membuang sampah dan mencoret-coretnya,” Kepala Satuan Kerja JMP, Balai Pelaksana Jalan nasional (BPJN) Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara, Christian Lesmono, di Ambon, Rabu (6/4).
Pernyataan itu disampaikan Christian banyaknya sampah yang ditinggalkan warga usai menikmati keindahan keindahan Teluk Ambon saat senja, pada Selasa (5/4) sore.
“Rasa penasaran warga terhadap JMP yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo pada Senin (4/4) bisa dimaklumi, tetapi jangan berlebihan apalagi meninggalkan sampah berupa kemasan minuman, kulit buah-buahan, apalagi mencoret badan jembatan,” katanya.
Ia mengakui, pihaknya telah berupaya keras untuk penyelesaian jembatan terpanjang di Kawasan Timur tersebut, sejak peletakkan batu pertama pada 19 Agustus 2011.
Dia mengakui, pihaknya masih harus menyelesaikan pekerjaan diantaranya membongkar tower crane atau alat bantu saat pemasangan bentangan tengah, di mana diperlukan pengamanan khusus saat pembongkaran yang diperkirakan memakan waktu sepekan.
“Jika tidak ada hambatan maka pekerjaan pembongkaran tower crane ini bisa selesai dalam empat hari ke depan dan perlu pengamanan serta keselamatan pekerja,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Benny Gaspersz mengatakan, pihaknya segera melakukan rapat kerja dengan BJPN wilayah Maluku dan Maluku Utara untuk membahas operasional JMP.
“Hari ini kita melakukan rapat bersama dengan Balai Jalan guna memastikan kapan JMP operasi, karena di atas jembatan masih ada tower Crane yang harus segera diturunkan,” katanya.
Gubernur Maluku, Said Assagaff, kata Benny telah memerintahkan pihak Balai Jalan untuk segera menurunkan tower crane dan membuat marka jalan melalui koordinasi dengan pihak Dirlantas Polda Maluku.
Pembangunan jembatan megah dengan tipe “cable stayed double pylon” tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp731,5 miliar, sekaligus menjadi ikon pariwisata di ibu kota provinsi Maluku.
jembatan tersebut terbagi tiga bagian yakni jembatan pendekat di sisi Desa Poka, kecamatan Teluk Ambon sepanjang 520 meter, pendekat dari sisi Desa Galala 320 meter serta bentangan tengah sepanjang 300 meter.
Jarak antarpylon jembatan dengan tipe khusus yakni sepanjang 150 meter, ruang bebas 34,109 meter, sedangkan tinggi jembatan mencapai 34,1 meter di atas permukaan laut.
Keberadaan jembatan tersebut diharapkan dapat mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari kota Ambon menuju Bandara internasional Pattimura yang berkisar 35 Km dan sebaliknya, sehingga biaya operasi kendaraan dapat berkurang.
Selama ini harus ditempuh selama 60 menit dengan memutari Teluk Ambon. Alternatif lain adalah dengan menggunakan kapal penyeberangan (feri) antara Desa Poka dan Galala dengan waktu tempuh sekitar 20 menit ditambah waktu antri. (MP-8)


