Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Ambon mendorong pengurusan perizinan melalui telepon seluler guna peningkatan pelayanan publik.
“Kedepan kami mendorong pengurusan perizinan melalui HP android sebagai bentuk mengurangi tatap muka dengan petugas serta transaksi yang berdampak pada pungutan liar,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, di Ambon, Senin (18/4)
Ia mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor pelayanan publik tetapi cukup mengecek perkembangan melalui ponsel.
Setelah memasukkan berkas pengurusan ke petugas, masyarakat akan dipermudah dengan mengecek perkembangan melalui HP, sedangkan pembayaran izin juga melalui bank.
“Selain pengurusan izin, kami juga telah melakukan program pengaduan masyarakat melalui HP bekerjasama dengan operator Telkomsel,” katanya.
Richard mengakui seluruh upaya dilakukan untuk mengarahkan Ambon menjadi “Smart city” (kota pintar) di tahun 2016.
“Ambon perlu diarahkan menjadi ‘smart city’ pada 2016 agar memudahkan penggunaan dan penyiapan teknologi sehingga masyarakat mengakses informasi terkait kota ini dengan mudah,” ujarnya.
Dijelaskannya, selama ini akses internet khususnya jaringan wifi di Ambon baru sebatas di perkantoran dan pusat pendidikan, sedangkan fasilitas umum belum bisa dijangkau masyarakat secara murah bahkan gratis.
Ambon masih terkendala dalam penyiapan infrastruktur teknologi, baik fasilitas maupun tenaga. Karena itu program “smart city” diharapkan dapat menjadi pintu masuk pengelolaan informasi di Provinsi Maluku.
“Masyarakat khususnya para pelajar untuk mengakses internet harus ke warnet dengan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, sedangkan peluang untuk akses wifi di lokasi pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya masih terkendala,” katanya.
Richard menambahkan, pihaknya berupaya menyiapkan fasilitas agar masyarakat bisa menikmati teknologi. Demikian juga para tamu atau wisatawan yang datang berkunjung ke Ambon.
“Informasi tentang Ambon harus dikelola dengan baik oleh tenaga profesional agar masyarakat luar dapat mengakses informasi dengan mudah,” katanya. (MP-5)


