Ambon, Maluku Post.com – Untuk mendukung pelayanan kesehatan terutama di daerah Terdepan, Terpencil, Tertinggal (3T) atau yang dikenal daerah perbatasan, maka di tahun 2017 mendatang, Pemerintah Pusat (Pempus) telah merencanakan untuk mengalokasikan dana tambahan guna pengembangan puskesmas yang berada di daerah perbatasan, salah satunya di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Maluku, M Pontoh lewat Kepala Bagian Humas, Biro Umum Maluku (Kabag) Boby Palapia di Ambon, Jumat (01/04/2016).
Dikatakan Palapia, penambahan alokasi dana ini berdasarkan keputusan bersama dalam Rapat Kerja (Raker) Kesehatan Nasional yang berlangsung di Jakarta, kemarin. Dalam Raker tersebut juga dihadiri Kementrian Keuangan yang diwakili Dirjen Perimbangan keuangan daerah, Kementrian Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Otonomi Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dihadiri Deputi Bidang pembangunan manusia masyarakat dan kebudayaan, dan kepada BKKBN Pusat. Serta melibatkan seluruh Kepala Dinas (Kadis) Provinsi dan kabupaten/kota, dan Direktur Rumah Sakit seluruh Indonesia.
Dijelaskan pula, alokasi dana tambahan yang diberikan Pemerintah Pusat (Pempus) ini berdasarkan penjelasan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, tentang perkembangan kesehatan yang ada di Maluku. Apalagi geografis Maluku yang berciri kepulauan, sehingga pelayanan ke daerah perbatasan sulit dijangkau, terutama di Kabupaten MBD yang sekarang ini sudah menjadi isu nasional.
Menurut Palapia, penambahan alokasi dana pelayanan kesehatan di daerah perbatasan sejalan dengan nawacita ketiga membangun dari pinggiran.
Untuk itu, dirinya berharap lewat bantuan dana ini dapat membantu Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengatasi permasalahan kesehatan, terutama di daerah perbatasan. (MP-7)


