Ambon, Maluku Post.com – Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan, Provinsi Maluku Jasmono, mengatakan Surat Keputusan (SK) pelantikan Bupati – Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Barnabas Orno – Benyamin Thomas Noach masih dalam proses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Surat pelantikan Bupati – Wakil Bupati sementara ini masih dalam proses di Kemendagri,”ujar Jasmono di Ambon, Selasa (05/04/2016).
Dijelaskan Jasmono, berdasarkan SK Mendagri, pelantikan Bupati/Walikota terpilih harus dilantik sesudah masa jabatan berakhir. Dimana untuk masa jabatan orang nomor satu dan dua di daerah bermoto Kalwedo akan berakhir pada 25 April mendatang.
“Jika masa jabatan berakhir 25 April, berarti 26 April kedua kepala daerah MBD sudah harus dilantik,”ungkapnya.
Menurutnya, jika sampai pada tanggal 25 April SK Bupati – Wakil Bupati MBD belum ada, maka sudah tentu satu hari sebelum akhir masa jabatan sudah harus ada penentuan karateker, melalui keputusan Gubernur, dan sudah pasti pejabat yang akan menjadi karateker adalah Seketaros Daerah (Sekda).
Jasmono optimis SK pelantikan kedua kepala daerah dikeluarkan sebelum akhir masa jabatan, sehingga proses pemerintahan di daerah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste ini, bisa berjalan dengan baik.
Ditanya pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono – Ayub Saleky, kata Jasmono sesuai jadwal dilaksanakan pada Juni mendatang. Mengingat akhir masa jabatan kedua kepala daerah jatuh pada 29 Juni mendatang. (MP-7)


