Ambon, Maluku Post.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Maluku hingga kini sudah melakukan kerjasama dengan 28 rumah sakit (RS) di daerah ini.
“Jadi hampir semua RS di Maluku yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Kalau pun, ada beberapa RS yang tidak dapat bekerjasama karena terkait dengan surat izin operasional belum ada,” kata Kepala Cabang BPJS setempat, Rahmad Asri Ritonga, di Ambon, Senin (2/5).
Dia mengemukakan, BPJS belum bisa melakukan kerjasama kalau RS tersebut tidak memiliki administrasi yang lengkap.
Sedangkan, di setiap kabupaten/ kota di Provinsi Maluku BPJS memiliki kantor pelayanan operasional. Sedikitnya dua pegawai ditempatkan di kabupaten.
Sedangkan, kota Ambon yang memiliki Kantor Cabang memiliki pegawai lebih banyak, tanpa merinci jumlahnya.
Disinggung fasilitas kesehatan tingkat pertama, dia menjelaskan, BPJS Maluku memiliki 251 unit pelayanan.
“itu berarti pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), dokter praktek keluarga, poliklinik, yang bisa melakukan pelayanan kesehatan kepada peserta jaminan kesehatan sosial,” ujar Rahmad.
Sedangkan bangunan kantor BPJS sebagian besar sudah berdiri sendiri.
Hanya sedikit yang masih menempati RS, seperti di Masohi, ibu kota Kabupaten Maluku Tengah, disamping ada yang sifatnya mengontrak.
“Para pemegang kartu BPJS kalau mengalami gangguan kesehatan silahkan menghubungi petugas. Kalau ada keluhan atau hal-hal lain yang dibutuhkan bisa membantu mencari solusinya seperti apa,” kata Rahmad.
Sedangkan peserta BPJS Kesehatan hingga April 2016 tercatat sebanyak 1.059.925 orang, terdiri dari penerima bantuan iuran (PBI) 760.476 jiwa dan non PBI 299.449 jiwa. (MP-5)


